Pasti banyak orang yang masih tidak mengerti mengenai perbedaan asuransi syariah dan konvensional. Sebenarnya kedua asuransi memiliki kesamaan dalam hal menjamin finansial atas suatu risiko yang mungkin terjadi. Perbedaan keduanya terletak pada pengelolaan dana. Maka dari itu kali ini akan dibahas mengenai perbedaan asuransi syariah dan konvensional.
Sebelum mengetahui perbedaannya ada baiknya untuk mengetahui pengertian antara keduanya. Asuransi syariah artinya usaha saling tolong menolong dan melindungi antara sejumlah pihak atau orang melalui investasi.
Dalam bentuk aset yang memberikan pengembalian untuk menghadapi risiko yang sesuai dengan syariah. Sementara asuransi konvensional artinya kesepakatan diantara perusahaan asuransi dan pengguna asuransi atau nasabah mengenai suatu perlindungan finansial.
1. Akad
Perbedaan yang pertama ialah asuransi syariah menggunakan akad tolong menolong, yang artinya jika salah seorang pengguna asuransi syariah tertimpa musibah maka pengguna asuransi lainnya membantu dengan menggunakan dana sosial. Sementara asuransi konvensional memakai akad jual beli. Yang artinya dalam akad tersebut harus jelas mengenai penjual, pembeli, barang yang diperjualbelikan, harga, dan ijab kabul.
2. Prinsip Dasar
Perbedaan yang kedua adalah asuransi syariah menggunakan prinsip dasar tolong menolong, yang artinya para nasabah pengguna asuransi syariah akan saling membantu, bekerja sama, dan saling menjamin dengan cara mengumpulkan dana sosial atau dana hibah. Sementara asuransi konvensional memiliki prinsip dasar yakni memindahkan segala risiko dari pengguna asuransi kepada perusahaan asuransi pilihannya.
3. Dana Hangus
Perbedaan yang ketiga adalah dari permasalahan dana hangus. Ini hanya terjadi pada beberapa asuransi konvensional jika pengguna asuransi konvensional tidak meninggal dunia hingga waktu pertanggungjawaban berakhir, maka dana yang telah dibayarkan akan hangus. Sementara asuransi syariah tidak mengenal istilah dana hangus ini. Karena dana yang sudah dibayarkan tetap bisa diambil meskipun tidak semuanya.
4. Dana Milik Peserta
Perbedaan yang keempat adalah mengenai dana milik peserta. Dana asuransi konvensional memiliki kuasa penuh untuk mengalokasikan investasi dan mengalokasikan dana yang dipegang setiap pengguna asuransi tersebut. Sementara itu asuransi syariah dana sepenuhnya menjadi milik pengguna atau peserta asuransi. Penyedia jasa asuransi syariah hanya menjadi pengurus atau pengelola saja.
5. Objek dan Pengelolaan Dana
Perbedaan yang kelima ialah mengenai objek dan pengelolaan dana. Asuransi konvensional berhak memiliki objek apapun untuk investasi tanpa melihat hal tersebut halal atau tidaknya. Asalkan objek atau investasi tersebut dapat mendatangkan keuntungan.
Sementara asuransi syariah hanya memperbolehkan objek yang halal untuk investasinya. Selain itu asuransi syariah juga membatasi pengelolaan dananya. Jadi sederhananya dana asuransi syariah tidak boleh diinvestasikan kepada bidang yang haram dan merugikan orang lain.
6. Wakaf
Perbedaan yang keenam ialah mengenai wakaf. Asuransi konvensional tidak mengenal istilah atau prinsip wakaf. Sementara asuransi syariah memakai prinsip wakaf ini. Wakaf sendiri artinya penyerahan harta benda atau hak milik yang tahan lama kepada nazir atau penerima wakaf, yang memiliki tujuan untuk kebaikan para umat.
7. Pengawasan Dana
Perbedaan yang ketujuh ialah mengenai pengawasan dana. Asuransi konvensional tidak diawasi dewan pengawas khusus. Biasanya yang menjadi pengawas asuransi konvensional adalah otoritas jasa keuangan.
Sementara asuransi syariah diawasi oleh dewan pengawas khusus yakni DPS atau Dewan Pengawas Syariah. Dewan Pengawas Syariah mengawasi perusahaan di bidang syariah.
Perlu diketahui bahwa asuransi syariah dapat digunakan oleh orang non muslim. Pilihlah asuransi yang cocok dengan keinginan dan prinsip. Semoga artikel ini dapat membantu untuk mengetahui mengenai perbedaan asuransi syariah dan konvensional.