Berbagai asuransi terbukti memberikan manfaat berupa perlindungan dari segala resiko yang ada berdasarkan produk asuransinya. Akan tetapi, apabila merasa produk asuransi tidak lagi bermanfaat, pemilik polis tentu saja dapat membatalkan asuransi tersebut. Salah satunya adalah dengan cara membatalkan asuransi telemarketing.
Nasabah dapat membatalkan polis apabila isinya tidak sesuai dengan apa yang disampaikan oleh telemarketer dan hal ini sah di mata hukum. Serta nasabah juga berhak mendapatkan kembali premi yang telah dibayarkan dengan potongan biaya administrasi.
1. Membatalkan Asuransi Telemarketing Pada Masa Cooling Off
Pihak asuransi biasanya akan mencetak polis dan mengirimkannya kepada nasabah setelah melakukan pembayaran polis pertama. Kemudian, nasabah dapat mempelajari kembali isi dari polis tersebut. Berikut ini cara membatalkan asuransi telemarketing yang pertama:
- Apabila nasabah mendapati hal-hal yang tidak sesuai dengan keterangan telemarketer dan berkeinginan untuk membatalkan kontrak, maka segera hubungi customer service asuransi yang bersangkutan.
- Apabila layanan customer service tidak dapat dihubungi, kunjungi kantor cabang terdekat. Kemudian minta formulir pembatalan polis kepada petugas agar dikirimkan ke alamat email nasabah.
- Download dan print formulir pembatalan serta isi dengan lengkap. Keseluruhan isi harus menggunakan huruf kapital agar terbaca dengan jelas. Formulir biasanya memuat data polis, data diri pemilik polis, serta alasan pembatalan. Terakhir, jangan lupa untuk menandatangani berkas dan cantumkan nama lengkap pemegang polis.
- Kemudian scan formulir tersebut guna dikirimkan kembali ke alamat email customer service perusahaan asuransi.
- Jangan lupa untuk menerangkan dengan jelas mengenai alasan pembatalan asuransi agar proses pembatalan dapat dilakukan dengan cepat.
2. Membatalkan Polis Asuransi Telemarketing Setelah Masa Cooling Off
Apabila berkeinginan untuk membatalkan asuransi setelah masa cooling off selesai, maka pertimbangkan kembali keinginan tersebut. Sebab, beberapa produk asuransi yang memiliki nilai investasi, biasanya akan mengembalikan hampir dari setengah biaya premi yang dibayarkan saat kontrak selesai.
Hal yang perlu diingat adalah, pembatalan premi tidak sama dengan pembatalan polis. Apabila hal ini dilakukan, nasabah akan dianggap berhutang biaya premi terhadap perusahaan. Guna menghentikan polis, hubungilah perusahaan penyedia layanan asuransi berdasarkan prosedur yang telah dijelaskan.
Beberapa produk asuransi yang dimiliki oleh perusahaan umumnya memiliki masa kontrak selama 1 tahun serta dapat secara otomatis diperpanjang oleh perusahaan. Apabila pemegang polis mengikuti produk semacam ini, jangan lupa untuk melihat tanggal pembaruan produk, serta apabila tidak melakukan perpanjangan kontrak, maka polis akan langsung terhenti secara otomatis.
3. Membatalkan Asuransi Telemarketing Apabila Menggunakan Kartu Kredit
Bagi pemilik polis yang membayar produk asuransi menggunakan kartu kredit, maka secara otomatis akan ditambahkan ke tagihan setiap bulannya. Nah, apabila ingin berhenti, maka pemilik kartu kredit dapat menghubungi customer service bank yang bersangkutan.
Kemudian sampaikan bahwa ingin menghentikan pembayaran polis asuransi. Maka secara otomatis pihak asuransi tidak dapat melakukan penarikan tagihan melalui kartu kredit pemegang polis.
Sementara apabila pemegang polis menggunakan auto-debet rekening tabungan, maka cara yang dapat dilakukan adalah dengan menutup buku tabungan. Datang ke bank, temui bagian customer service. Sampaikan bahwa ingin menutup buku tabungan. Maka pihak bank akan memprosesnya. Sehingga, apabila rekening sudah ditutup, maka pihak asuransi tidak dapat lagi melakukan penarikan tagihan.
Demikianlah informasi mengenai cara membatalkan asuransi telemarketing. Tidak usah terburu-buru dalam mengambil keputusan. Pertimbangkan dengan matang segala baik dan buruknya. Lebih bijaklah dalam memilih asuransi untuk diri sendiri dan keluarga agar tidak terjebak dalam kontrak yang justru tidak menguntungkan.