Dana darurat merupakan dana khusus yang dipersiapkan untuk menghadapi keadaan tidak terduga atau darurat, seperti kondisi pandemi covid-19 saat ini. Disaat seperti inilah dana darurat berperan penting untuk mengcover kebutuhan saat terjadi keadaan tidak terduga. Jumlah dana yang kita butuhkan untuk dana darurat masing-masing orang berbeda. Untuk itu diperlukan ilmu atau pengetahuan tentang cara menyimpan dana darurat.
Jika masing lajang disarankan mempunyai tiga kali jumlah pengeluaran rutin tiap bulan. Untuk yang sudah berkeluarga minimal enam kali jumlah pengeluaran bulanan dan jumlahnya bisa lebih tinggi tergantung jumlah anggota keluarga yang dimiliki. Contoh untuk perhitungannya misal dalam satu bulan total pengeluaran adalah 1 juta maka tinggal dikalikan 3 bulan hasilnya 3 juta.
Sehingga minimal jumlah dana darurat yang perlu dimiliki adalah 3 juta. Jika dana darurat yang disiapkan lebih dari 6 bulan maka lebih baik. Diharapkan dalam waktu tiga hingga enam bulan itu keadaan sudah normal, jika ada yang tiba-tiba terdampak PHK maka setidaknya sebelum enam bulan sudah mendapat pekerjaan baru yang menghasilkan. Untuk cara menyimpan dan alokasi dana darurat sebaiknya ikuti tips berikut ini:
1. Tabungan bank
Dana darurat sifatnya adalah kebutuhan dalam jangka pendek, jadi sebaiknya sebagian dana pengeluaran bulanan disimpan di bank, karena bisa sewaktu waktu mudah dicairkan. Kemudahan dalam mengambilnya juga menjadi alasan utama menyimpan sebagian dari dana darurat di bank. Meskipun tidak memberikan imbal hasil atau bunga yang banyak tetapi proses kemudahan dalam mengambil uangnya tetap bisa dijadikan pilihan.
2. Reksa dana pasar uang
Cara menyimpan dana darurat selanjutnya adalah dengan reksa dana pasar uang. Sebagian dari dana yang disimpan di bank sebaiknya diinvestasikan di reksadana pasar uang. Mengapa? Karena untuk jangka pendek reksa dana pasar uang menjadi pilihan tepat untuk memaksimalkan nilai tambah.
Ini disebabkan karena memberikan return yang cukup baik 6-7% dan fluktuasinya cenderung naik jadi aman untuk jangka pendek. Selain itu reksa dana pasar uang juga dapat dicairkan dengan cepat meskipun tidak semudah di bank, 2-7 hari investasi reksa dana dapat di transfer ke rekening yang telah didaftarkan.
3. Deposito
Deposito juga bisa menjadi pilihan dalam rangka cara menyimpan dana darurat, mengingat resikonya yang rendah serta mudah untuk dicairkan. Tetapi perlu diingat bahwa nasabah dapat dikenakan denda apabila melakukan pencairan lebih cepat dari masa jatuh tempo. Maka sebaiknya memilih deposito satu bulan yang diperpanjang secara otomatis.
4. Emas
Emas juga bisa menjadi salah satu alternatif untuk menyimpan dana darurat.Adapun emas yang dimaksud disini berupa emas batang alias logam mulia, bukan dalam bentuk perhiasan. Sebab perhiasan nilainya akan turun cukup dalam dibanding emas batang. Emas juga mudah diperjual belikan dan nilainya selalu naik sejalan dengan inflasi.
Selain dalam bentuk emas batang, tabungan emas juga bisa menjadi instrumen investasi untuk dana darurat. Pembukaan rekening tabungan emas bisa dilakukan di pegadaian dan untuk transaksi pembelian hingga penjualan dapat dilakukan secara online. Emas juga mudah untuk dicairkan jika sewaktu-waktu membutuhkan dana.
5. Obligasi
Jika ingin mengalokasikan dana darurat untuk mendapatkan imbal hasil atau return lebih tinggi dari deposito maka obligasi cocok untuk menjadi pilihan. Obligasi dapat dibeli melalui reksa dana obligasi dengan biaya yang terjangkau minimum Rp.100 ribu saja.
Mengulas mengenai cara mengatur keuangan hal penting yang tidak boleh dinomorduakan adalah dana darurat. Dana darurat penting bagi setiap individu sebagai penolong saat adanya keadaan tidak terduga, mendesak dan memerlukan penanganan segera alias tidak bisa ditunda. Itulah tadi beberapa cara menyimpan dana darurat, semoga bermanfaat.