Cara Mendapat Bantuan Usaha Dari Pemerintah
Cara Mendapat Bantuan Usaha Dari Pemerintah

Cara Mendapat Bantuan Usaha Dari Pemerintah

Cara mendapat bantuan usaha dari pemerintah – Dalam upaya menurunkan angka kemiskinan di Indonesia, pemerintah seringkali mengucurkan sejumlah dana bantuan kepada warga.Di antaranya adalah Prokus atau program kewirausahaan sosial yang di terbitkan oleh kementrian sosial, program tersebut akan di salurkan kepada para penerima bantuan program keluarga harapan (PKH)

Artinya bantuan prokus hanya dapat dirasakan oleh warga dengan kategori miskin dan rentan miskin. Dilansir dari situs resmi pemerintah Indonesia, bantuan tersebut direncanakan akan di tujukan kepada 10.000 KPM dan PKH yang sudah memiliki usaha sebelum pandemic, yang artinya usahanya terdampak pandemic.

Syarat Penerima Bantuan Usaha dari Pemerintah

Sebelum menyalurkan dana kepada penerima, pemerintah menerbitkan kebijakan tertentu agar bantuan ini dapat tepat sasaran yang di antaranya sebagai berikut

Warga Negara Indonesia (WNI)

Calon penerima hanya berlaku bagi warga negara Indonesia, sudah pasti warga imigran tak dapat merasakan bantuan ini.

Baca Juga :  BLT Rp 350 Ribu untuk kepala keluarga yang terdampak PPKM

Mempunyai Usaha Mikro

Tujuan utama pemerintah menerbitkan program prokus ialah untuk membantu usaha warga yang terdapak pandemic covid – 19. Jadi bisa dibilang bantuan ini hanya berlaku untuk warga yangsedang mempunyai rintisan atau usaha yang sedang berjalan.

Tidak Sedang Menerima Pembiayaan / Kredit

Sebelumnya calon penerima manfaat untuk mendapatkan bantuan tersebut harus dalam keadaan tidak mempunyai tanggungan atau pembiayaan dari pemerintah, seperti kredit usaha rakyat (KUR). Jika kamu termasuk orang yang mempunyai tanggungan KUR sudah pasti tidak dapat merasakan bantuan ini.

Mempunyai Nomor Induk Kependudukan NIK/KTP

Memang sangat mendasar, persyaratan ini sangat wajib karena pemerintah hanya memberikan bantuan bagi warga yang mempunyai usaha serta sudah berumur 19 keatas alias harus memiliki KTP

Baca Juga :  Download aplikasi cek bantuan sosial dari kemensos UPDATE

Bukan Aparatur Sipil ASN, TNI/POLRI dan Pegawai BUMN

Seperti yang telah disampaikan di situs resmi pemerintah mengenai orang yang berhak mendapatkan bantuan PROKUS, salah satunya ialah tidak termasuk ASN atau Aparatur Sipil Negara, TNI, Polri dan pegawai BUMN.

Banyak yang bertanya, bagaimana jika istri seorang ASN? Jawabannya bisa iya bisa tidak.

Iya jika usaha yang sedang di jalaninya milik diri sendiri alia bukan milik suaminya, dan tidak bisa mendapatkan bantuan jika ia hanya mengelola usaha milik suaminya.

Cara Daftar Program PKH

Langkah pertama yang perlu dilakukan melaporkan diri ke RT/RW atau aparat Desa/Kelurahan untuk didata dan diverifikasi ulang, dengan membawa KTP dan KK untuk menjadi penerima PKH yang terdaftar di DTKS.

Baca Juga :  Syarat dan Cara Mendapatkan Bansos untuk Ibu Hamil dan Balita

Jika kamu warga tidak memiliki KTP ataupun NIK pasalnya tetap dapat menerima bantuan tanpa harus membuat KTP terlebih dahulu. Untuk hal ini sebaiknya konfirmasikan dengan aparat desa

Setelah kamu mendaftar di RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa, biasanya akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan aparat desa.

Jangan lupa membawa persyaratan lainnya seperti KTP, KK dan Kode unik keluarga yang diberikan oleh aparat pemerintah desa.

Pada langkah ini kamu hanya perlu menunggu karena pihak kementrian sosial melakukan penyaringan dan validasi data untuk menentukan apakah kamu layak atau tidak.

Setelah kamu disetujui,setiap KPM PKH akan mendapatkan kartu keluarga sejahtera (KKS) yang berfungsi sebagai alat transaksi.

Perlu digaris bawahi kembali, pemerintah memberikan bantuan bertujuan untuk membantu warga agar membangun kembali usahanya yag telah terdampak pandemi. Tentu kamu sebagai penerima harusnya mempergunakan dana tersebut sebagaimana mestinya dengan pengelolaan yang baik dan benar.

Baca Juga :  Cara Mendapatkan Bantuan Sosial Tunai 2023 Dari Kemensos

Lalu bagaimana sih cara mengelola keuangan dimasa pandem saat ini?

Cara Manajemen Keuangan di Masa Pandemi

Menganalisa sumber penghasilan

Dengan menganalisa darimana sumber penghasilan, dan kamu dapat mengetahui serta mempertimbangkan bagaimaimana langkah mengatur keuangan kedepannya.

Buat Rencana pengeluaran prioritas

Setelah menganalisa sumber pemasukan, evaluasi pengeluaranmu dengan membuat perencana pengeluaran berbasis prioritas. Pertimbangkan semua keuangan yang tersedia dan buat daftar pengeluaran bulanan yang prioritas.

Menjual barang yang tidak dibutuhkan

Memang tak sepenuhnya benar, akan tetapi menjual barang yang tidak terpakai merupakan salah satu solusi yang perlu dipertimbangkan untuk menambah kekuatan financial dimasa pandemic. Kamu dapat menjual barang – barangmu seperti jam tangan mahal, kendaraaan yang tidak terpakai dan perabotan lainnya.

Baca Juga :  Bansos PPKM Level 4: Warung dan PKL Dapat Rp1,2 Juta

Buat Anggaran Terperinci

Perencanaan yang baik akan menunjukkan keberhasilan. Begitu juga dalam masalah keuangan. Untuk mengatur keuangan agar tetap kuat buatlah prioritas berdasarkan kebutuhan buat catatan mengenai anggaran secara mendetail serta membatas anggaran. Misalnya seperti kebutuhan belanja dalam 1 bulan dibatasi 5 juta.

Menagih hutang

Mengkin sebelum pandemic kamu orang yang memberikan pinjaman kepada teman kerja, sanak saudara dan saat ini kamu mempunyai permasalahan keuangan. Hal yang perlu di pertimbangkan adalah menagih uangmu yang dipinjam oleh teman dan sanak saudaramu.

Perlu digaris bawahi dalam kegiatan menagih hutang selalu gunakanlah dengan kata – kata yang lemah lembut dan tidak menyakiti perasaannya.