cara klaim asuransi bri life

Cara Klaim Asuransi BRI Life dengan Mudah dan Anti Ribet

Dalam sebuah kehidupan pasti terdapat musibah yang tidak terduga, hal tersebut menandakan bahwa jaminan kesehatan menjadi sebuah hal penting. Asuransi memberikan perlindungan jaminan serta perlindungan dalam bentuk fasilitas biaya yang diterima oleh pemegang polis. Berikut adalah cara klaim asuransi BRI life untuk para nasabah:

1. Memastikan Kepesertaan Asuransi BRI Life

Sebelum melangkah jauh pada klaimnya, hal penting yang harus dipastikan kebenarannya adalah kepesertaan Asuransi BRI Life. Pengecekan data serta dokumen adalah bukti otentik untuk mendukung kebenaran status peserta jaminan tersebut. Selain melihat bukti-bukti dokumen yang dimiliki, nasabah juga harus memastikan namanya telah tercatat pada Polis Asuransi Professional Group Health.

Baca Juga :  Cara Klaim Asuransi Jasa Raharja Kecelakaan Tunggal Agar Cepat Cair!

Legalitas nasabah sangat diperlukan dalam prosedur pengajuan klaim, harus dipastikan kepesertaan pihak tertanggung terlebih dahulu sebelum mengambil klaim BRI Life. Hal tersebut digunakan sebagai bukti resmi dari pemegang polis untuk menghindari penipuan dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

2. Mempersiapkan Dokumen untuk Klaim Meninggal Dunia

Sebelum melakukan klaim, seluruh nasabah harus mempersiapkan segala keperluan dokumen yang nantinya akan diserahkan kepada pihak BRI Life. Jika satu dokumen saja tidak ada, maka klaim tidak dapat dilanjutkan. Dokumen yang harus dipersiapkan untuk klaim meninggal dunia adalah polis asli atau adendum dan formulir klaim yang telah diisi dengan benar.

Baca Juga :  Penting! Ini Cara Menutup Asuransi BNI Life

Selain itu, Fotokopi identitas dari tertanggung pemegang polis maupun ahli waris juga diperlukan. Penyertaan surat kuasa dari ahli waris, fotokopi buku tabungan pemegang polis, serta  surat kematian asli harus dipersiapkan. Tidak lupa, dokumen keterangan otopsi atau visum et repertum dan surat dari kepolisian apabila penyebab meninggal adalah kecelakaan. Jika pemegang polis telah meninggal di luar negeri maka ahli waris harus menyiapkan surat keterangan asli dari Konsulat Jenderal setempat. Dokumen lain yang yang berkaitan dengan permintaan pembayaran manfaat asuransi juga harus dipersiapkan.

3. Mempersiapkan Dokumen untuk Klaim Penyakit Kritis

Berbeda dengan meninggal dunia, cara klaim asuransi BRI Life untuk penyakit kritis memiliki cukup perbedaan pada dokumennya. Salah satu contohnya adalah polis yang dikumpulkan boleh berupa bukan dokumen asli atau lembar fotokopi. Selain itu, pemegang polis diwajibkan untuk mengisi serta mengumpulkan formulir klaim untuk penyakit kritis.

Baca Juga :  Cara Cek Saldo Asuransi Sun Life Serta Cara Pencairan Saldonya

Fotokopi identitas tertanggung dan resume medis asli dari pihak rumah sakit terkait harus disertakan dalam pengumpulan dokumen. Surat keterangan sakit, diagnosis penyakit kritis, serta fotokopi seluruh hasil pemeriksaan laboratorium dan radiologi dari pemegang polis harus dipersiapkan. Seluruh berkas tersebut didapat dari instansi yang menangani tertanggung selama sakit. Jika sakit disebabkan oleh hal yang melibatkan pihak kepolisian, maka harus menyertakan Berita Acara asli dari kepolisian setempat. Selain itu, dokumen lain yang yang berkaitan dengan permintaan pembayaran manfaat asuransi juga harus dipersiapkan.

Baca Juga :  3 Cara Menutup Asuransi Prudential

4. Penungguan Proses Verifikasi

Setelah keseluruhan dokumen sudah dikumpulkan, maka nasabah perlu menunggu selama 1-3 hari untuk verifikasi berkas yang dilakukan pihak BRI Life. Akan diberikan pengumuman jika dokumen dari pemegang polis sudah memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. Dalam proses verifikasi tersebut, nasabah harus teliti supaya berkas dapat langsung diterima sehingga penerimaan pembayaran manfaat tidak tertunda.

5. Penerimaan Pembayaran Manfaat

Pemegang polis yang sudah lolos verifikasi berkas dalam mengajukan klaim maka akan menerima konfirmasi. Proses tersebut menelan waktu sebanyak 14 hari kerja. Jika sudah dikonfirmasi oleh pihak BRI Life, maka nasabah dapat menerima pembayaran manfaat. Penerimaan pembayaran manfaat dapat diterima oleh ahli waris tertunjuk jika nasabah telah meninggal dunia. Teruntuk klaim penyakit kritis, pemegang polis dapat menerima jaminan BRI Life untuk membantu biaya penyembuhan. Setelah klaim didapat, maka kontrak antar pihak penyedia asuransi dan nasabah telah berakhir.

Baca Juga :  Cara Klaim Asuransi Mobil Lecet Agar Lancar Tidak Ditolak

Itulah urutan tata cara klaim asuransi BRI Life yang perlu dipahami untuk seluruh nasabah. Hal tersebut perlu diperhatikan dengan teliti supaya tidak mengalami kebingungan ketika melakukan pengajuan penerimaan pembayaran nantinya.