Memiliki berbagai macam spekulasi mengenai asuransi, tidak salah menelusuri info yang lebih mengenai asuransi. Tujuan Asuransi syariah didasari sebagai sebuah bentuk usaha saling tolong menolong diantara nasabah melalui penyimpanan dana atau investasi dengan sistem tabarru melalui proses akad sistem syari. Asuransi Syariah bertujuan bukan hanya untuk mencari laba atau profit yang besar namun untuk tujuan yang lebih jauh lagi. Mari simak penjabaran dibawah ini :
1. Asuransi Syariah Bertujuan Untuk Kesejahteraan Umat
Tujuan utama dari sebuah asuransi umum lainnya sudah jelas untuk memperoleh keuntungan karena fokus utamanya adalah bisnis sehingga dana yang disimpan dalam proses asuransi akan menjadi milik perusahaan sedangkan tujuan asuransi syariah tidak menargetkan profit atau laba yang besar bagi perusahaan.
Namun tujuannya untuk meningkatkan kemaslahatan umat dimana semua proses asuransi diawali oleh akad Akad Tabarru atau akad yang digunakan dalam bentuk hibah (pemberian dana) dari peserta kepada penyimpan Dana Tabarru dengan tujuan saling tolong menolong antar sesama kemudian didasari misi aqidah dan misi keumatan.
2. Penggunaan Asuransi Syariah Untuk Meringankan Resiko
Pengelolaan resiko berbeda tiap lembaga yang mengadakan asuransi namun di dalam asuransi syariah prinsip yang diterapkan adalah sharing of risk (berbagi resiko) yang berarti resiko akan diambil kedua pihak yaitu perusahaan dan juga peserta asuransi dalam hal lain nasabah sendiri. Semuanya dilakukan secara proporsional tanpa memberatkan keduanya mengingat prinsip yang digunakan adalah usaha saling tolong menolong sehingga tanggugan tidak dibebankan seluruhnya.
3. Asuransi Syariah Guna Menciptakan Rasa Tentram dan Aman
Adakalanya ketika nasabah memiliki sikap mistrust kepada suatu lembaga yang takutnya akan menghilangkan dana namun semua keraguan bisa ditepis dalam asuransi syariah. Lembaga asuransi syariah bisa menghapus keraguan nasabah karena di dalamnya banyak terdapat program yang baik dan jauh dari riba.
Sistem pengelolaan dana yang transparan dan fleksibel yang digunakan asuransi syariah membuat perasaan tenang dan aman pada nasabahnya sehingga dampak yang terjadi adalah nasabah. Selain menggunakan prinsip berdasarkan syariat islam dimana ada akad tabarru yang sudah jelas halal bagi nasabah.
Asuransi Syariah juga mewajibkan pesertanya untuk menyisihkan rezekinya dalam bentuk membayar zakat yang besarannya akan disesuaikan sesuai dengan keuntungan yang didapat. Hal seperti ini mampu meningkatkan rasa tentram dan aman dalam mengikuti asuransi karena nasabah tidak melupakan kewajibannya sesama muslim.
4. Asuransi Syariah Membantu Membiayai Pembangunan Bangsa
Tujuan Asuransi Syariah juga membantu pembangunan infrastruktur umat yang mana memanfaatkan dana hasil premi nasabah yang memang telah dihibahkan untuk ikut berpartisipasi membangun pembangunan.
Pembayaran yang dibayarkan nasabah melalui premi dikumpulkan sedikit demi sedikit untuk membantu banyaknya kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan umat seperti pembangunan sekolah yang ada di daerah yang sulit dijangkau atau memberikan bantuan bagi korban banjir serta membantu orang yang kurang mampu.
5. Tujuan Asuransi Syariah untuk Menyebarkan kebaikan bersama
Kebijakan asuransi syariah didasari oleh fatwa Majelis Ulama Indonesia serta diawasi dengan ketat sehingga nasabah melaksanakan kewajiban serta mendapatkan haknya. Adanya program wakaf dan zakat juga membantu nasabah menabung di dunia serta menabung di akhirat guna kebaikan dan kesejahteraan bersama. Jika ditelaah lebih dalam asuransi syariah dapat membuat nasabahnya tetap menabung dan juga menerapkan sikap saling berbagi antar umat muslim.
Tujuan Asuransi Syariah diatas bisa dijadikan referensi bagi siapapun yang mencari asuransi yang bermanfaat sekaligus sejalan dengan cara umat muslim mengontrol keuangan yang ada bukan hanya sekedar menabung untuk memperbaiki perekonomian akan tetapi dapat menyeimbangkan langkah dengan menyebarkan kebaikan dalam menjalaninya.