Guna melakukan pemenuhan terhadap berbagai macam kebutuhan yang berhubungan dengan pendanaan dan dibutuhkan dalam waktu cepat atau mendesak. Maka pilihan solusi yang dapat menjadi pertimbangan yaitu dengan memakai FIF. Dari hal ini tidak sedikit orang yang ingin mengetahui tentang syarat top up pinjaman FIF untuk memperoleh dana pinjaman tersebut.
Adapun jaminan yang biasanya dipakai untuk transaksi pinjam meminjam ini adalah dengan menggunakan BBKP dari jenis kendaraan bermotor. Meskipun masih memiliki sejumlah pinjaman di FIF, namun jika peminjam ingin meminjam lagi sejumlah dana, maka tetap mempunyai kesempatan dengan melewati cara top up. Bagi yang penasaran berikut informasi top up dari FIF:
Jenis Top Up Pinjaman FIF
Secara umum jenis top up yang dimiliki oleh FIF ada 2 macam. Dimana jenis ini bisa dipilih oleh nasabah sebelum mendatangi kantor guna melakukan pengajuan. Berikut informasi dari kedua jenis top up FIF:
1. Pemisahan
Yang dimaksud dengan top up jenis ini yaitu pinjaman sebelumnya yang belum terselesaikan diberikan fasilitas berupa tidak digabungkan dengan pinjaman yang baru dilakukan. Dengan kata lain pinjaman sebelumnya tidak dilunasi terlebih dahulu. Dimana nasabah nantinya akan memperoleh dana baru dengan nilai nominal dua angsuran sekaligus.
2. Bergabung
Berbeda dari jenis pinjaman sebelumnya, pinjaman bergabung ini akan membuat nasabah meminjam dana dengan jumlah nominal yang lebih besar. Dimana jumlah tersebut sebagai akan dipakai untuk melunasi angsuran sebelumnya. Kemudian sebagiannya lagi baru bisa dipakai untuk memenuhi kebutuhan yang ada. Selanjutnya nasabah bakal memperoleh plafon yang masih baru dengan ukuran yang tergolong lebih besar.
Persyaratan Melakukan Top Up Pinjaman FIF
Kata top up sendiri merupakan sebuah istilah yang banyak dipakai untuk seorang nasabah yang berkeinginan untuk melakukan pengajuan pinjaman. Di samping pinjaman sebelumnya yang masih dalam kategori angsuran berjalan. Untuk syarat top up pinjaman FIF dapat disimak dalam ulasan berikut ini:
- Dokumen data pribadi. Dalam hal ini yang perlukan menjadi syarat yaitu seperti KTP, KK, serta juga STNK yang asli bukan fotokopi ataupun penggandaan lainnya. Sertakan juga terkait bukti dari angsuran yang masih berjalan.
- Tidak mempunyai rekam jejak untuk menunggak angsuran di waktu sebelumnya, atau dengan kata lain angsuran berjalan dengan lancar.
- Setidaknya angsuran yang tengah dijalankan telah memasuki waktu 6 kali dengan kategori lancar.
- Diberlakukan juga untuk kategori Danaastra atau yang biasa disebut dengan tipe pinjaman Multiguna.
Prosedur Yang Harus Dilalui
Sesudah mengetahui persyaratan yang dibutuhkan untuk mengajukan top up. Maka nasabah bisa mempelajari tahapan yang harus diketahui oleh nasabah ketika hendak melakukan top up pinjaman. Adapun ulasan selebihnya yaitu sebagai berikut:
- Datang ke kantor cabang dari FIF terdekat secara langsung atau bisa juga menggunakan Call Center.
- Membawa seluruh persyaratan berbentuk dokumen yang dibutuhkan.
- Menjelaskan maksud kedatangan bahwa hendak melakukan top up pinjaman FIF kepada pihak yang bertugas, dalam hal ini adalah ketua CS.
- Nantinya pihak yang bertugas akan memberikan sejumlah hal mengenai proses maupun produk top up sekaligus mengoreksi data milik nasabah. Di samping itu nasabah akan diminta untuk melakukan pengisian formulir yang ada.
- Jika permohonan pengajuan top up diterima. Maka nasabah hanya tinggal menunggu kabar dalam waktu beberapa hari.
Demikian pembahasan mengenai syarat top up pinjaman FIF yang perlu diketahui. Dengan melakukan pengajuan top up semacam ini bisa menjadi pertimbangan pilihan solusi bagi nasabah yang membutuhkan dana dengan cara cepat. Di samping pinjaman sebelumnya yang masih dalam angsuran berjalan.