Aset tetap biasa diartikan sebagai aset berwujud yang memiliki manfaat atau kegunaan lebih dari satu tahun yang digunakan dalam kegiatan pemerintahan maupun masyarakat. Aset tetap ini memiliki pengklasifikasian berupa tanah, bangunan dan gedung, peralatan dan mesin, irigasi, jalan, jaringan dll. Didalamnya tentu memiliki beberapa kriteria aset tetap untuk mengisyaratkan bahwa itu termasuk aset tetap atau bukan.
Inilah 5 Macam Kriteria Aset Tetap
Pengakuan aset tetap adalah ketika manfaat berupa ekonomi yang diperoleh dengan nilai yang diukur dengan andal. Diakuinya aset tetap akan sangat bagus apabila sudah diserahkan dan diterima hak kepemilikan kepada penguasaanya. Berikut beberapa kriteria dari aset tetap yang perlu diketahui:
1. Memiliki Wujud atau Berwujud
Kriteria aset tetap yang pertama ini yaitu memiliki wujud atau berwujud. Dalam hal ini, aset yang dimaksud berupa barang yang dapat dilihat dengan mata telanjang. Berdasarkan wujud asetnya, aktiva tetap sendiri memiliki dua jenis yaitu tangible asset atau aktiva berwujud dan intangible asset atau tidak berwujud.
Tangible asset mengacu pada barang siap dipakai atau sesuatu yang di bangun terlebih dahulu yang digunakan saat proses produksi. Contohnya peralatan, bangunan dan tanah. Sementara, intangible asset yaitu aset yang memiliki jangka panjang dengan tidak dapat digunakan atau dijual kembali. Contohnya hak paten, hak cipta dan Goodwill.
2. Memiliki Manfaat Lebih dari 12 Bulan atau Satu Tahun Lebih
Kriteria yang diterapkan dalam aset tetap bisa dilihat dari kebermanfaatannya yang lebih dari satu tahun. Kenapa lebih dari satu tahun? Hal itu mengacu pada periode dalam akuntansi yang biasa direkap dalam akhir tahun.
Apabila suatu barang dapat diambil manfaatnya lebih dari satu tahun maka itu dapat disebut aset tetap. Jadi, jika suatu peralatan yang memiliki kebermanfaatan namun tidak sampai dua belas bulan habis, maka itu tidak disebut aset tetap.
3. Tidak Diperjualbelikan dalam Operasi Normal dan Digunakan Perusahaan
Kriteria aset tetap ini bermaksud bahwa aset yang memiliki wujud dan berumur panjang tidak bisa dijual oleh perusahaan. Jadi, apabila sebuah aset dijual lagi oleh suatu perusahaan, maka barang tersebut tidak masuk aset tetap. Akan tetapi aset tersebut masuk ke dalam persediaan.
Aset tersebut digunakan dalam operasi perusahaan yaitu dalam pengoprasiannya perusahaan melibatkan barang tersebut lebih dari satu tahun. Dalam kegiatan pengoperasian tersebut perusahaan mendapatkan profit atau keuntungan. Namun, apabila terdapat suatu barang yang digunakan perusahaan dan belum ada satu tahun sudah rusak, maka barang tersebut tidaklah masuk dalam kriteria dari aset tetap.
4. Material
Material dalam hal ini memiliki maksud, yaitu apabila terdapat suatu barang yang berumur lebih dari dua belas bulan dan dimanfaatkan dalam pengoperasian perusahaan tidak termasuk aset tetap. Asalkan, harga yang dimiliki barang tersebut tidak terlalu besar jika dibandingkan dengan total aset yang ada di perusahaan. Contohnya saja seperti meja, pensil, pulpen dan lain sebagainya.
5. Dimiliki oleh Perusahaan
Kriteria aset tetap yang terakhir yaitu dimiliki oleh perusahaan. Dimana dimiliki perusahaan itu berarti barang dengan aset yang berwujud dan memiliki usia lebih dari dua belas bulan dan benar-benar dimiliki oleh perusahaan. Apabila barang tersebut adalah barang sewaan, maka itu tidak termasuk aset tetap.
Itulah lima kriteria aset tetap yang perlu diketahui. Dengan demikian, dalam perolehan pengakuan untuk aset tetap pada perusahaan memiliki beberapa kriteria. Tidak semua barang yang ada di perusahaan merupakan sebuah aset tetap. Hal ini karena, ada juga beberapa barang yang masuk dalam pengklasifikasiandi dalam istilah-istilah akuntansi.