Aset tidak tetap sering disebut juga dengan aset tak berwujud, atau bisa juga disebut dengan aset tetap tak berwujud. Kriteria aset tidak tetap ini nantinya dapat diidentifikasi tapi tidak ada bentuk fisiknya. Jenis aset ini biasanya dimiliki dengan tujuan untuk administratif lain.
Biasanya untuk sebuah instansi manfaat dari aset tak berwujud bisa didapatkan dari waktu yang panjang. Aset yang tidak berwujud ini juga mempunyai nilai yang sangat besar jika dibandingkan dengan modal dasarnya. Agar tidak bingung, simak uraian berikut:
Kriteria Aset Tidak Tetap yang Wajib Dimengerti
Agar bisa melakukan identifikasi pada suatu aset dapat dinyatakan aset tetap atau tidak tetap harus diketahui terlebih dulu beberapa karakteristik dari aset tak berwujud ini. Untuk mengetahui atau mengenali aset tak berwujud dapat dilakukan dengan merujuk beberapa kriteria berikut :
- Wujudnya tidak nyata. Aset tak berwujud tidak bisa dilihat langsung, yang bisa dilihat hanya dokumen berupa pernyataan. Berisi keterangan bahwa instansi telah memiliki aset yang tidak berwujud dalam bentuk sesuatu yang khusus ditambah pernyataan tambahan lainnya;
- Tidak termasuk dalam instrumen keuangan. Ini dimaksudkan untuk instrumen yang dapat digunakan untuk membayar beban-beban perusahaan. Hal ini karena aset tidak tetap merupakan sesuatu hal yang hanya bisa diklaim nilainya dalam waktu yang lama untuk mendapatkan penguatan nilai; dan
- Bersifat jangka panjang. Biasanya aset tak tetap berupa dokumen yang memiliki manfaat dalam masa yang relatif lama bagi perusahaan. Biasanya proses untuk melakukan pencairan pada aset tak berwujud ini akan mengikuti hukum yang berlaku.
Baca Juga: Metode Penghitungan Penyusutan Aset Tetap
Perbedaan Aset Tidak Tetap dan Aset Tetap
Sebenarnya aset tidak tetap dan tetap memiliki banyak sekali perbedaan, namun ada lima perbedaan yang paling mencolok dari kedua aset ini. Berikut penjelasan dari lima perbedaanya:
1. Dari Segi Wujudnya
Aset tetap yang memiliki wujud dipastikan mempunyai bentuk fisik yang bisa dimanfaatkan dalam kegiatan usaha pada instansi. Sedangkan untuk aset tetap yang tidak berwujud adalah sebaliknya sama sekali tidak memiliki bentuk fisik dan hanya dapat disimbolkan saja dalam bentuk dokumen berisi pernyataan.
2. Dari Segi Perolehannya
Asep tetap yang berwujud dapat diperoleh dari pembelian melalui tunai ataupun kredit atau bisa juga dengan membangun sendiri aset tersebut. Sedangkan untuk aset tetap yang tidak berwujud dapat diperoleh dari hak kontraktual atau bisa juga didapatkan dari pemerintah. Sehingga aset tidak berwujud cenderung tidak bisa didapatkan dengan mudah, karena bersifat pemberian dan dalam moment tertentu.
3. Dari Segi Depresiasinya
Dari segi depresiasi atau penyusutan asetnya untuk aset tetap yang berwujud tidak dapat dinilai menggunakan metode penyusutan karena mempunyai kondisi fisik yang kokoh. Sementara untuk aset tetap yang tidak berwujud ada beberapa metode untuk melakukan penilaian pada penyusutan aset. Yaitu dengan metode straight line method dan lainnya.
4. Dari Segi Umur
Untuk aset tetap berwujud biasanya dimungkinkan bisa menjadi aset yang tidak terbatas waktunya karena bisa digunakan secara kontinu dalam jangka waktu yang panjang. Sementara untuk aset tetap yang tidak berwujud cenderung memiliki batasan umur. Biasanya ditetapkan dalam pernyataan pada waktu atau batas umur tertentu.
5. Dari Segi Pencatatannya
Untuk aset tetap berwujud mempunyai dasar yaitu harga perolehan ketika membeli atau melakukan pembangunan. Sedangkan untuk aset tetap yang tidak berwujud berdasar pada pembelian atau transaksi perubahan yang mungkin terjadi pada waktu-waktu tertentu.
Baca Juga: 5 Macam Kriteria Aset Tetap, Apa Sajakah Itu?
Kriteria aset tidak tetap dapat dilihat dari wujudnya yang memang tidak nyata atau tidak memiliki bentuk pasti karena biasanya hanya berwujud dokumen yang berisi pernyataan. Untuk aktiva tidak berwujud sendiri, misalnya disebut dengan franchise atau goodwill dan bisa juga dalam bentuk hak merek. Bagaimana sudahkah memahaminya?