Giro dan tabungan adalah produk-produk perbankan yang biasa ditawarkan oleh bank. Keduanya merupakan media penyimpanan uang yang sewaktu-waktu bisa diambil. Namun sebelum memilih salah satunya, sebaiknya pelajari perbedaan rekening giro dan rekening tabungan terlebih dahulu.
Tabungan merupakan produk perbankan yang berwujud simpanan dalam bentuk uang. Giro juga layanan penyimpanan uang, namun di sini uang disimpan dalam bentuk surat berharga yang bisa dicairkan. Lalu sebenarnya apa saja perbedaan tabungan dan giro?
1. Jumlah Maksimum Transaksi yang Bisa Dilakukan
Biasanya, tabungan memiliki batasan maksimal transaksi yang tidak terlalu besar. Bahkan dalam satu bank saja bisa terdapat batasan maksimal berbeda, tergantung pada produk tabungan yang dipilih nasabahnya. Batasan ini berlaku pada penarikan juga transfer dana.
Jika menggunakan produk giro, selama dana di rekening masih mencukupi, nasabah bisa bertransaksi dengan jumlah berapa saja. Itulah sebabnya kebanyakan pengguna produk giro berasal dari kalangan pebisnis yang sering bertransaksi dengan jumlah uang yang banyak.
2. Cara Pencairan Dana
Untuk mencairkan tabungan, nasabah bisa menggunakan mesin ATM. Jika dana yang ingin dicairkan lebih dari jumlah maksimal, dana juga bisa dicairkan melalui teller. Pencairan produk tabungan hanya bisa dilakukan oleh pemilik rekening tabungan itu sendiri.
Giro memiliki lebih banyak pilihan cara untuk mencairkan dana dibandingkan tabungan. Selain melalui mesin ATM, dana bisa dicairkan dengan bilyet giro dan cek. Siapapun yang memegang bilyet dan cek tersebut dapat menarik uangnya di bank.
3. Sasaran Pengguna
Biasanya, perbedaan rekening giro dan rekening tabungan yang paling kentara ada di sasaran pengguna layanan produknya. Tabungan biasanya akan dipilih oleh individu atau perusahaan yang frekuensi transaksinya tidak terlalu sering dengan jumlah dana yang sedikit.
Rekening giro adalah kebalikan dari rekening tabungan, meskipun keduanya sama-sama bisa digunakan oleh individu ataupun sebuah institusi. Biasanya giro digunakan oleh pihak yang memiliki frekuensi transaksi yang tinggi dan jumlah dana yang dipindahtangankan relatif besar.
4. Pelaporan Transaksi
Karena frekuensi transaksi yang sering dan jumlahnya yang besar, pengguna rekening giro umumnya akan menerima pelaporan setiap bulan. Biasanya, laporan akan dikirim dalam bentuk rekening koran, yang berisi dana yang keluar dan masuk ke rekening.
Pengguna rekening tabungan biasanya tidak akan mendapatkan pelaporan transaksi rekening seperti yang didapatkan pengguna rekening giro. Namun jika membutuhkannya untuk keperluan tertentu, pengguna bisa memintanya melalui teller bank atau mencetak transaksi saja pada buku tabungan.
Untuk pengguna rekening tabungan, hadirnya mobile banking cukup membantu dalam masalah pelaporan transaksi. Dalam mobile banking biasanya terdapat catatan transaksi masuk dan keluar. Di beberapa bank bahkan catatan tersebut bisa dicetak ke dalam bentuk PDF.
5. Batas Waktu Transaksi
Jika jumlah dana yang ingin diambil atau ditransfer sedikit, transaksi bisa dilakukan lewat ATM atau layanan m-banking kapanpun. Jika jumlahnya besar, transaksi bisa dilakukan di teller selama bank berada di jam buka pada hari kerja.
Meski bisa bertransaksi besar, bilyet giro dan cek memiliki masa berlaku. Biasanya, cek dan bilyet giro hanya bisa dicairkan di bank selama 70 hari setelah diterbitkan. Lebih dari itu, kedua surat berharga tersebut dianggap hangus.
Demikianlah pembahasan singkat mengenai perbedaan rekening giro dan rekening tabungan. Keduanya sama-sama produk yang bagus, namun memang fungsinya agak berbeda. Dengan mengetahui perbedaannya, calon pengguna layanan bank bisa mempertimbangkan akan memilih produk apa.