Cara Klaim Asuransi Garda Oto Dengan Mudah dan Cepat

Cara Klaim Asuransi Garda Oto Dengan Mudah dan Cepat

Bagi pengguna kendaraan terutama roda empat, tragedi kecelakaan tentu saja memunculkan perasaan khawatir. Terlebih apabila mobil mengalami kerusakan yang parah. Namun, saat ini tidak perlu bingung dan khawatir lagi. Sebab, asuransi juga sudah tersedia untuk kendaraan. Salah satunya adalah asuransi Garda Oto. Lalu, bagaimana cara klaim asuransi garda oto? Berikut akan dijelaskan cara klaim asuransi Garda Oto secara lengkap!

Klaim Asuransi Garda Oto Digital

Bagi pelanggan yang sudah terdaftar dalam asuransi Garda Oto Digital, akan mendapatkan kemudahan dalam hal pelaporan atau klaim asuransi. Pasalnya, Garda Oto telah menyediakan call center yang dapat diakses melalui nomor 1500112. Berikut ini cara klaim asuransi Garda Oto Digital:

  1. Segera Laporkan Detail Kejadian. Ketika pemilik kendaraan mengalami kecelakaan atau menderita sejumlah kerugian, segera laporkan detail kejadian melalui aplikasi Garda Mobile Otocare kemudian kirimkan laporan kerugian pada fitur Garda Oto – Loss Report.
  2. Petugas Akan Melakukan Survei. Setelah laporan kejadian diterima, petugas Garda Oto akan melakukan survei terkait kerusakan kendaraan kemudian menjadwalkan waktu perbaikan. Pada aplikasi Garda Mobile Otocare terdapat beberapa layanan eksklusif terkait klaim yaitu Home Survey dan juga Pickup Delivery Service (PDS). PDS merupakan layanan antar jemput kendaraan dari lokasi yang dipilih menuju tempat perbaikan. Namun, untuk saat ini layanan PDS hanya tersedia di wilayah Jakarta, Bandung, Bogor, dan juga Surabaya.
  3. Pelapor Akan Mendapat E-SPK. Setelah melengkapi dokumen laporan dan juga survei kendaraan, pihak Garda Oto akan menyerahkan data hasil survei dan perbaikan dalam bentuk E-SPK (Surat Perintah Kerja Elektronik).
  4. Petugas Akan Mengantarkan Mobil. Kemudian petugas akan mengantarkan kendaraan ke lokasi perbaikan yang berada di wilayah yang dipilih. Kendaraan akan diperbaiki sesuai dengan kerusakan yang ditemukan pada saat survei.
  5. Jemput Kendaraan. Setelah proses perbaikan selesai, mobil akan dijemput dan diantarkan langsung oleh pihak Garda Oto kepada pemiliknya. Pada tahap ini, proses klaim sudah selesai dan mobil sudah dapat digunakan kembali.
Baca Juga :  5 Manfaat Asuransi bagi Perusahaan untuk Bisnis Lebih Menguntungkan

Garda Oto telah menyediakan call center yang dapat diakses di nomor 1500112. Layanan ini beroperasi selama 24 jam tanpa henti. Selain nomor diatas, pelanggan juga dapat menghubungi melalui SMS ke nomor 08118 500 112.

Baca Juga :  Wajib Tahu, Begini Cara Menghindari Penipuan Tagihan Pinjaman Online!

Garda Oto juga membuka Garda Center yang berada di 21 pusat perbelanjaan besar yang tersebar di seluruh Indonesia. Atau pelanggan juga dapat mengunjungi kantor cabang Asuransi Astra. Petugas Garda Oto akan membantu menjelaskan prosedur klaim serta beberapa informasi lain yang dibutuhkan.

Baca Juga :  5 Pinjaman Online Aceh yang Bisa Diakses dan Terdaftar OJK

Dokumen-Dokumen Yang Dibutuhkan Saat Proses Klaim Asuransi

Guna memudahkan proses klaim, jangan lupa untuk menyiapkan dokumen penting yang dibutuhkan. Dokumen ini terbagi ke dalam tiga jenis klaim. Dimana tiap jenis klaimnya membutuhkan dokumen yang berbeda-beda. Berikut adalah dokumen yang dibutuhkan.

1. Klaim Untuk Kehilangan/Kerusakan Sebagian Kendaraan Akibat Perbuatan Jahat

Terkadang ada kalanya ulah jahil seseorang menyebabkan kerusakan atau kehilangan pada sebagian kendaraan. Kehilangan atau kerusakan yang dimaksud dapat berupa ban cadangan, kaca spion, dan lain-lain.

Baca Juga :  Mengenal Aplikasi KTA Secara Umum, Syaratnya Mudah Cairnya Cepat

Adapun dokumen yang dibutuhkan adalah blangko laporan kerugian yang ditandatangani pihak tertanggung, fotokopi polis asuransi, STNK kendaraan, SIM milik pengemudi serta surat keterangan dari pihak kepolisian tempat kejadian.

2. Klaim Untuk Kehilangan Keseluruhan Kendaraan Akibat Perbuatan Jahat

Bagi pemilik kendaraan yang mengalami kerugian akibat pencurian, juga dapat melakukan klaim asuransi sebagai bentuk ganti rugi atas kehilangan yang dialami.

Adapun dokumen yang dibutuhkan serta prosedurnya adalah blangko laporan kerugian yang sebelumnya telah ditandatangani pihak tertanggung, fotokopi polis asuransi, STNK dan SIM milik pengemudi, surat keterangan kepolisian dan Kaditserse setempat, surat tanda blokir STNK, serta investigasi dari lembaga terkait apabila memang dibutuhkan.

Baca Juga :  Tahapan Pengajuan Pinjaman Uang Tunai Pribadi Proses Cepat

3. Klaim Kerusakan Kendaraan Akibat Kecelakaan

Ketika mengalami kecelakaan dan kendaraan terdaftar pada asuransi Garda Oto, maka pemilik dapat mengajukan klaim asuransi. Tentu saja dengan melengkapi dokumen-dokumen yang menjadi syarat yaitu blangko laporan kerugian yang telah ditandatangani pihak tertanggung, fotokopi polis asuransi, STNK dan SIM milik pengemudi, dan yang terakhir adalah surat keterangan dari pihak kepolisian dan surat tuntutan dari pihak ketiga apabila ada.

Nah, itulah tadi informasi mengenai cara klaim asuransi Garda Oto. Guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, daftarkan kendaraan ke asuransi agar mendapat perlindungan dari kecelakaan maupun kerusakan. Semoga artikel ini dapat bermanfaat.