asuransi yang terdaftar di ojk

7 Perusahaan Asuransi yang Terdaftar di OJK Secara Resmi

Pentingnya asuransi bagi sebagian masyarakat indonesia masih dipandang sebelah mata. Padahal asuransi ini merupakan hal yang penting dan tidak dapat dipisahkan dari upaya dalam menghindari kerugian finansial. Dalam memilih asuransi juga tidak boleh sembarangan. Sebaiknya pilih Asuransi yang Terdaftar di OJK agar terjamin keamanannya.

Perusahaan asuransi yang baik seharusnya terdaftar secara resmi di OJK. Hal ini dapat menjadi acuan dalam membeli produk asuransi dari perusahaan asuransi mana yang akan menjadi pilihan. Berikut adalah 7 Asuransi yang terdaftar di OJK secara resmi untuk membantu memilih perusahaan yang baik dan dapat menguntungkan:

Baca Juga :  Daftar Rekomendasi Asuransi Jiwa Terbaik di Indonesia

1. Allianz

Merupakan sebuah perusahaan asuransi yang terkenal di dunia, dengan cabang yang telah tersebar di seluruh dunia. Bahkan Allianz telah menjadi nama untuk sebuah stadion sepakbola di Jerman dengan nama Allianz Arena Didirikan tahun 1980 di Jerman dengan memiliki lebih dari 76 juta nasabah di seluruh dunia, tidak terkecuali di Indonesia. Allianz hadi di Indonesia dengan membentuk PT Asuransi Allianz Life Indonesia pada tahun 2006. 

2. AIA 

Merupakan salah satu perusahaan asuransi terbesar di dunia. Beberapa orang mungkin mengenal AIA sebagai sponsor dari klub sepak bola asal inggris yaitu Tottenham Hotspurs. AIA telah berdiri sejak 100 tahun yang lalu dengan wilayah operasi di 18 wilayah asia pasifik. Produk yang ditawarkan perusahaan ini antara lain asuransi jiwa, asuransi kesehatan, tabungan dan juga investasi. AIA menawarkan investasi pada semua pilihan produknya.

Baca Juga :  Asuransi Kesehatan Syariah Terbaik Untuk Kehidupan yang Lebih Tenang

3. Prudential

Perusahaan yang sering beriklan di tv ini sudah banyak dikenal oleh masyarakat berkat hasil dari upaya mereka. Prudential dikenal bukan hanya menawarkan produk asuransi melainkan juga menawarkan investasi. Produk yang ditawarkan prudential antara lain asuransi kesehatan, asuransi jiwa, dan asuransi pendidikan.

Baca Juga :  Cara Cek Saldo Asuransi AIA Secara Cepat & Praktis

4. FWD

FWD yang ada di indonesia merupakan PT FWD Life Indonesia yang merupakan dari FWD group. Perusahaan ini merupakan perusahaan asuransi yang terdaftar di OJK dengan produk yang ditawarkan yaitu, produk asuransi yang dapat dikaitkan dengan investasi, asuransi kesehatan, asuransi kecelakaan yang terdiri dari asuransi individu maupun kumpulan.

5. AXA Mandiri

AXA Mandiri merupakan perusahaan asuransi hasil kolaborasi antara PT Bank MAndiri dengan AXA Group. AXA Mandiri termasuk kedalam salah satu jajaran perusahaan asuransi besar yang ada di Indonesia. Tentunya perusahaan asuransi yang terdaftar di OJK secara resmi. Produk yang ditawarkan juga sangat beragam. Mulai dari asuransi mobil, asuransi properti, asuransi kesehatan, asuransi jiwa, dan masih banyak yang lainnya.

Baca Juga :  Cara Cek Saldo Asuransi Sun Life Serta Cara Pencairan Saldonya

6. CIGNA

CIGNA yang berada di Indonesia merupakan sebuah anak perusahaan dari Cigna corporation yang merupakan sebuah perusahaan asal Amerika Serikat dengan pelayanan kesehatan terbesar. Terdapat 4 produk asuransi yang menjadi unggulan diantaranya, Asuransi jiwa, asuransi kecelakaan, asuransi kesehatan dan asuransi penyakit kritis. Hal yang unik dari asuransi CIGNA adalah, 5 anggota keluarga dapat berada dalam 1 polis asuransi kesehatan.

7. Manulife

Merupakan bagian dari Manulife Financial Corporation group yang berasal dari kanada. Manulife terdaftar di OJK secara resmi dengan menawarkan berbagai layanan asuransi dan keuangan. Diantara produk yang mereka tawarkan, yang paling menarik adalah perlindungan asuransi berjangka yang memberikan uang pertanggungan sebesar 200% jika tertanggung meninggal dalam jangka waktu pertanggungan.

Baca Juga :  Memahami Aturan Prosedural Apakah Asuransi Cigna Bisa Dicairkan Atau Tidak

Terangkum sudah 7 perusahaan asuransi yang terdaftar di OJK secara resmi. Beberapa perusahaan asuransi di atas memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Oleh karena itu bijaklah dalam memilih asuransi yang akan dibeli dengan mempertimbangakan perusahaan asuransi yang resmi dan tentunya disesuaikan dengan kebutuhan dan kesiapan finansial.