Kapan JHT Bisa Dicairkan?
JHT (Jaminan Hari Tua) BPJamsostek bisa dicairkan dalam 3 skenario:
- Resign / Berhenti Kerja Sukarela — Waiting 1 bulan setelah berhenti
- PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) — Bisa langsung setelah ada SKB PHK
- Pensiun (usia 56) — Otomatis bisa pencairan penuh
Selain itu, ada opsi pencairan parsial: 30% untuk DP rumah atau 10% untuk persiapan pensiun (kepesertaan min 10 tahun).
Untuk basic info BPJamsostek, baca Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan 2026 dulu.
Cara 1: Pencairan via JMO (Tercepat, untuk Saldo < Rp 10 juta)
- Download JMO dari Play Store/App Store
- Login dengan akun BPJamsostek
- Klik “Jaminan Hari Tua” → “Klaim JHT“
- Pilih alasan: Resign / PHK / Pensiun
- Upload dokumen via foto:
- KTP
- Kartu Peserta BPJamsostek (foto/scan)
- Paklaring/Surat Pengalaman Kerja dari perusahaan terakhir
- Buku tabungan (halaman dengan nomor rekening)
- Foto selfie pegang KTP
- Submit, proses 5-7 hari kerja
- Dana ditransfer ke rekening yang didaftarkan
Cara 2: Lapak Asik (Web, untuk Saldo < Rp 50 juta)
- Akses lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Daftar/login dengan akun BPJamsostek
- Pilih “Klaim JHT”
- Lengkapi data + upload dokumen scanan
- Jadwalkan slot wawancara online via Zoom/video call
- Wawancara 5-10 menit dengan staf BPJamsostek
- Setelah verified, proses 7-10 hari kerja
- Dana ditransfer ke rekening
Cara 3: Kantor Cabang BPJamsostek (Semua Nominal)
Untuk saldo > Rp 50 juta atau yang mau face-to-face:
- Cek kantor cabang terdekat di bpjsketenagakerjaan.go.id/kantor-cabang
- Datang dengan dokumen asli:
- KTP asli + fotokopi
- Kartu Peserta BPJamsostek asli
- Paklaring asli + fotokopi
- Buku tabungan asli + fotokopi
- KK asli (kalau resign untuk follow pasangan/keluarga)
- Ambil nomor antrian
- Wawancara dengan petugas
- Proses verifikasi 10-14 hari kerja
- Dana ditransfer ke rekening
Pencairan Parsial (Tanpa Resign)
30% untuk DP Rumah (Kepesertaan Min 10 Tahun)
Dokumen: surat pengajuan KPR dari bank + sertifikat rumah (kalau cash). Proses di kantor cabang BPJamsostek.
10% untuk Persiapan Pensiun (Kepesertaan Min 10 Tahun)
Dokumen: KTP + Kartu Peserta. Tidak perlu paklaring (masih kerja). Bebas tujuan pemakaian.
Setelah Cairkan JHT — Investment Strategy
Banyak orang cairkan JHT puluhan juta lalu habis konsumsi dalam 1-2 tahun. Strategi cerdas:
- 30% — Lunasi utang konsumtif (kartu kredit, pinjol bunga tinggi)
- 30% — Dana darurat di reksadana pasar uang
- 30% — Investasi pertumbuhan di reksadana saham
- 10% — Emas di tabungan emas Pegadaian
Dengan strategi ini, Rp 100 juta JHT bisa jadi Rp 200-300 juta dalam 5-7 tahun.
asetpintar.com Kelola aset makin pintar