Cara Klaim Asuransi Sequislife

Cara Klaim Asuransi Sequislife Yang Harus Dipahami Semua Nasabah

Cara klaim asetpintar.com/tag/asuransi“>asuransi sequislife ini mungkin berguna bagi nasabah yang ingin melakukan pengajuan klaim. Sequis sendiri merupakan salah satu perusahaan asuransi yang menawarkan program asuransi kesehatan dan jiwa. Sekarang, cabang perusahaan ini sudah tersedia di dua puluh delapan kota dengan lebih dari tujuh puluh lima kantor pemasaran.

Proses klaim asuransi Sequislife cukup mudah dan tidak ribet. Karena perusahaan ini menyediakan fasilitas e-claim atau elektronik klaim. Nasabah hanya perlu mengirim dokumen melalui line, whatsapp atau email. Berikut prosedur klaim yang perlu dipahami.

Proses Klaim Kesehatan Cashless

Klaim secara cashless merupakan layanan kemudahan yang diberikan sequislife saat nasabah akan dirawat inap di Rumah sakit rekanan admedika atau rumah sakit rujukan. Melalui fasilitas ini, nasabah tidak perlu membayar uang secara tunai, cukup dengan menunjukkan kartu peserta dan identitas diri saja. Berikut prosedurnya.

Baca Juga :  Cara Klaim Asuransi Prudential Setelah 10 Tahun

1. Pilih Rumah Sakit







cara klaim asuransi sequislife produk kesehatan yakni pertama, pilih rumah sakit yang akan dituju. Daftar rumah sakit rujukan atau rekan sequis bisa dilihat melalui sequis mobile app atau dengan mengunjungi website resminya.

2. Verifikasi dan Pendaftaran ke Rumah Sakit yang Dipilih







Jika sudah memutuskan rumah sakit mana yang akan dipilih, lakukan verifikasi data dengan menunjukkan kartu kepesertaan. Nantinya pihak mereka akan memproses. Nasabah akan mendapatkan informasi meliputi deposit jaminan, informasi cakupan perawatan serta surat pernyataan yang perlu ditandatangani.

Baca Juga :  Cara Membatalkan Asuransi BCA Life

3. Proses Keluar RS yang Mudah

Jika selesai rawat inap, maka nasabah akan menerima struk pengesahan serta formulir kepulangan yang harus ditandatangani. Jika ada kelebihan biaya, nasabah harus  membayar kekurangannya. karena mungkin saja, manfaat asuransi yang dimiliki tidak mencukupi untuk membayar semuanya.

Prosedur Pengajuan Klaim Meninggal Dunia

Bagi nasabah asuransi jiwa, prosedur pengajuan klaim meninggal dunia ini penting diperhatikan. Berbeda dengan asuransi kesehatan,  yang merasakan manfaat dari asuransi jiwa adalah mereka ahli waris atau keluarga. Berikut prosedurnya.

1. Yang Mengajukan Klaim Haruslah Ahli Waris

Pengajuan klaim harus dilakukan oleh ahli waris yang sudah tercantum dalam polis. pastikan ahli waris sudah berusia 18 tahun. Karena jika belum, maka pengajuan klaim tidak bisa diproses. Sementara jika si ahli waris sudah meninggal dunia juga, maka yang menerima adalah mereka yang sudah diatur dalam Undang-undang

Baca Juga :  Cara Klaim Asuransi Jiwa Jika Tertanggung Meninggal, Begini Syaratnya

2. Siapkan Dokumen Yang Dibutuhkan

Cara selanjutnya untuk proses pengajuan klaim asuransi jika tertanggung meninggal dunia yakni siapkan berkas yang diperlukan. Berkas tersebut meliputi:




  • Formulir pengajuan klaim, surat keterangan dokter, keterangan ahli waris serta formulir surat kuasa dari ahli waris atau keluarga. Semua formulir tersebut dapat diunduh di website resmi sequislife.
  • Disamping itu, siapkan juga fotokopi identitas tertanggung serta ahli waris, fotokopi kartu keluarga dan akta lahir ahli waris, serta fotokopi polis. 
  • Dokumen lainnya yakni akta meninggal dunia legalisir dan asli, surat keterangan meninggal dari rumah sakit datau pemerintah daerah setempat. Jika penyebab meninggal karena kecelakaan, dibutuhkan surat keterangan kecelakaan dari kepolisian.
Baca Juga :  Mudah Dan Cepat : Inilah Cara Membatalkan Asuransi Telemarketing

Jika ahli waris dikuasakan pada pihak lain, maka wajib menyerahkan surat kuasa dengan dilengkapi materai 6000. Dilengkapi dengan fotokopi KTP kedua belah pihak serta surat pernyataan dari pimpinan cabang asuransi. 

Konsultasikan lebih lanjut dengan mereka apakah berkas yang dikirim sebaiknya langsung atau melalui layanan e-claim yang disediakan. Demikian cara klaim asuransi sequislife yang harus diperhatikan demi kelancaran proses klaim.  Jika masih bingung hubungi call center atau tanyakan melalui live chat yang tersedia di website resmi mereka.




Baca Juga :  Ini Akibat Data Disebar Oleh Pinjaman Online Dan Cara Mengatasinya

 

Disclaimer

Konten dalam artikel ini bersifat edukasi dan informasi umum, bukan rekomendasi investasi atau saran finansial personal. Setiap keputusan investasi dan keuangan adalah tanggung jawab pribadi pembaca.

Asetpintar.com dan penulis tidak bertanggung jawab atas kerugian, kehilangan, atau dampak negatif yang timbul akibat keputusan berdasarkan informasi di artikel ini.

Untuk keputusan investasi yang signifikan, konsultasikan dengan perencana keuangan bersertifikat (CFP) atau broker resmi yang terdaftar di OJK. Pelajari profil risiko Anda sebelum memilih instrumen investasi.