CARA LAPOR SPT TAHUNAN PRIBADI ONLINE 2026: CORETAX DJP STEP-BY-STEP

Cara Lapor SPT Tahunan Pribadi Online 2026: Coretax DJP Step-by-Step

Apa Itu SPT Tahunan Pribadi?

SPT (Surat Pemberitahuan) Tahunan adalah laporan pajak penghasilan tahunan yang wajib dilakukan semua pemegang NPWP. Untuk WP Orang Pribadi, deadline lapor 31 Maret setiap tahun untuk pajak tahun sebelumnya.

Per 2026, lapor SPT fully online via Coretax DJP. Tidak perlu antri di KPP, tidak butuh kertas, semua digital.

3 Jenis Form SPT Pribadi 2026

Form Untuk Siapa Penghasilan
1770 SS Karyawan simple ≤ Rp 60 juta/tahun, hanya 1 sumber
1770 S Karyawan multiple income > Rp 60 juta/tahun atau ada income lain
1770 Wiraswasta/Freelancer Dari usaha sendiri

Cara Lapor SPT 1770 SS via Coretax (Karyawan Simple)

  1. Login coretaxdjp.pajak.go.id dengan email + password NPWP
  2. Menu “Lapor SPT” → “SPT Tahunan PPh Orang Pribadi”
  3. Pilih tahun pajak yang dilaporkan (tahun lalu)
  4. Pilih form “1770 SS”
  5. Sistem auto-import data bukti potong dari perusahaan
  6. Review data: penghasilan bruto, PPh dipotong
  7. Konfirmasi → input kode verifikasi via email/SMS
  8. Submit, dapat BPS (Bukti Penerimaan Surat) digital
Baca Juga :  Asuransi Mobil All Risk 2026: 10 Asuransi Terbaik + Cara Pilih (Compare)

Cara Lapor SPT 1770 S (Multiple Income)

  1. Login Coretax, pilih “1770 S”
  2. Isi:
    • Penghasilan dari pekerjaan utama (1721-A1)
    • Penghasilan lain (sewa, royalti, bunga, dividen)
    • Harta yang dimiliki akhir tahun
    • Hutang yang dimiliki
    • Daftar tanggungan
  3. Sistem hitung otomatis PPh Final yang lebih/kurang bayar
  4. Konfirmasi + bayar PPh jika kurang bayar (via mobile banking)
  5. Submit, dapat BPS digital

Yang Dibutuhkan untuk Lapor SPT

  • NPWP aktif + akun Coretax
  • Bukti potong 1721-A1 dari perusahaan (auto-import di Coretax 2026)
  • Slip gaji 12 bulan (untuk cross-check)
  • Bukti penghasilan lain (sewa rumah, dividen, bunga deposito)
  • Daftar harta (rumah, mobil, motor, tabungan, investasi)
  • Daftar hutang (KPR, kartu kredit, KTA)
  • Bukti pemotongan PPh di luar perusahaan (mis. dari bank)
Baca Juga :  Bank Mandiri (BMRI) Bagi Dividen Rp 376,95 per Saham: Detail Cumdate, Hitungan Modal, Strategi Optimal Investor

Tips Lapor SPT Lancar

  1. Lapor di awal Januari-Februari — hindari rush di Maret
  2. Pakai data bukti potong original dari HR perusahaan
  3. Daftar harta jujur — DJP cross-check dengan database BPN, bank, dll
  4. Simpan BPS digital sebagai bukti sahabat sudah lapor
  5. Set reminder di kalender setiap Januari untuk persiapan

Sanksi Telat Lapor SPT

  • Denda administratif: Rp 100 ribu/bulan untuk WP OP (max Rp 1 juta)
  • Bunga keterlambatan: 2%/bulan dari pokok pajak yang kurang bayar
  • NPWP non-efektif kalau telat lapor 2+ tahun berturut-turut

Belum punya NPWP? Baca Cara Daftar NPWP Online 2026.

Baca Juga :  Cara Bayar Pajak Motor Online 2026: Signal Samsat Digital + Tokopedia + e-Samsat

Berapa deadline lapor SPT Tahunan Pribadi?

Deadline 31 Maret setiap tahun untuk SPT tahun sebelumnya. Misal SPT 2025 deadline 31 Maret 2026. Lebih awal lebih baik.

Bisakah lapor SPT pakai form lain selain 1770 SS/S/regular?

Untuk WP Orang Pribadi: hanya 3 form ini. Untuk WP Badan: 1771. Untuk PNS: 1770 S karena ada multiple income dari berbagai sumber.

Bagaimana kalau telat lapor SPT?

Denda Rp 100 ribu/bulan, max Rp 1 juta. Plus bunga keterlambatan 2%/bulan dari pajak kurang bayar. NPWP juga risiko jadi non-efektif kalau telat 2+ tahun.

Apakah harus lapor SPT meski tidak ada penghasilan?

Tetap wajib lapor SPT Nihil. Cukup pilih “1770 SS” dengan penghasilan 0. Wajib selama NPWP aktif. Atau request non-efektif NPWP kalau memang tidak ada penghasilan.

Baca Juga :  BPJS Kesehatan Call Center 2026: Daftar Nomor 165 + Channel Lain (24/7)

Bisakah lapor SPT tanpa bukti potong dari perusahaan?

Bisa, tapi sahabat harus hitung sendiri PPh 21 yang seharusnya dipotong. Lebih akurat dengan bukti potong dari HR. Per 2026, bukti potong auto-import di Coretax.

Bagaimana kalau lupa password Coretax?

Lupa Password di coretaxdjp.pajak.go.id → input email NPWP → reset link dikirim. Atau hubungi Kring Pajak 1500200.

Apakah lapor SPT bisa dibantu konsultan pajak?

Bisa. Konsultan pajak bantu untuk WP Pribadi yang multiple income kompleks. Tarif Rp 500rb-2 juta sekali lapor tergantung kompleksitas.

Common Mistakes saat Urus NPWP/Pajak Online

Dari konsultasi dengan banyak Wajib Pajak baru, berikut kesalahan yang paling sering terjadi:

Foto KTP buram atau pantulan kaca. Sistem AI Coretax auto-reject foto yang tidak jelas. Cara cek sebelum upload: zoom 100%, semua angka NIK + nama harus terbaca jelas. Foto siang hari dekat jendela hasil terbaik.

Baca Juga :  Prabowo Minta Bunga KUR Maksimal 5%: Hemat Cicilan Rp 5-20 Juta + Tips Apply UMKM 2026

Email lupa, tidak bisa reset password. Email yang didaftarkan saat apply NPWP harus aktif jangka panjang. Banyak yang pakai email lama atau email kantor lalu lupa. Sebaiknya pakai email pribadi Gmail/Outlook yang sahabat akses harian.

Tidak lapor SPT meski NPWP belum dipakai. Selama NPWP aktif, wajib lapor SPT setiap tahun (meskipun SPT Nihil). Telat lapor 2 tahun berturut-turut: NPWP otomatis non-efektif. Reaktivasi merepotkan.

Artikel Terkait