Cara Invetasi Emas Di Pegadaian

Bingung Bagaimana Cara Invetasi Emas Di Pegadaian? Berikut Panduannya

Mungkin sebagian dari pembaca sudah mengetahui bahwa ternyata seseorang bisa investasi emas di pegadaian. Tapi mungkin ada sebagian diantaranya yang masih bingung bagaimana cara investasi emas di pegadaian. Apa pembaca salah satu diantaranya? Berikut beberapa panduan atau cara investasi emas di pegadaian bagi yang berminat.

Keunggulan dari Investasi Emas di pegadaian.

Sebelum membahas tentang bagaimana cara investasi emas di pegadaian, maka alangkah baiknya jika kita mengetahui terlebih dahulu keunggulan investasi emas di Pegadaian. Keunggulan-keunggulan tersebut diantaranya tersedia di seluruh outlet pegadaian di seluruh Indonesia.

Biaya administrasi yang murah. Nasabah bisa melakukan investasi emas minimal 0,01 gram dan dikelola secara profesional. Karat emas sebesar 24 karat dan nasabah bisa menjual kembali emas yang diinvestasikan dengan minimal 1 gram. Order cetak emas dimulai dari kepingan 1 gram.

Baca Juga :  Cerdas! Ini Cara Memutar Uang 1 Juta Bisa Jadi Banyak

Cara Investasi Emas di Pegadaian

Jika pembaca tertarik untuk investasi emas di pegadaian, sedangkan saat ini masih kebingungan tentang bagaimana cara investasi emas di pegadaian tersebut, mungkin panduan berikut ini bisa sedikit membantu.

Pertama,datangi outlet pegadaian ataupun agen pegadaian terdekat. Jika tidak memungkinkan bisa melalui aplikasi pegadaian digital yang bisa didownload di playstore maupun appstore. Kemudian nasabah mengisi formulir pendaftaran buka rekening. Selanjutnya melengkapi persyaratan berupa ktp/sim/paspor dan membayar biaya administrasi sebesar 10 ribu rupiah dan biaya titipan emas sebesar 30 ribu untuk jangka waktu 1 tahun.

Baca Juga :  Belajar Investasi Deposito Berjangka untuk Kaum Muda

Setelah mengisi formulir dan membayar biaya administrasi dan biaya penitipan emas, nasabah akan diberi buku tabungan emas dengan minimal pembelian emas seberat 0,01 gram. Ketentuan ini juga berlaku bagi nasabah yang melakukan pendaftaran melalui aplikasi pegadaian digital. Disarankan untuk segera mendatangi outlet/agen pegadaian terdekat untuk mendapatkan buku tabungan investasi emas.

Jika menginginkan emas secara fisik, bisa dilakukan pencetakan emas dengan pilihan keping emas seberat 1 gram, 2 gram, 5 gram, 10 gram, 25 gram, 50 gram serta 100 gram. Biaya order cetak emas ini berbeda-beda sesuai berat emas yang dicetak. Untuk transaksi cetak emas hanya bisa dilakukan di kantor cabang pembukaan rekening dengan menunjukkan buku tabungan emas yang dimiliki.

Baca Juga :  Kenali Risiko Investasi Reksadana Online Agar Tidak Kaget

Hal-hal Yang Harus Diketahui Dalam Berinvestasi Emas di Pegadaian

Dalam melakukan investasi emas di pegadaian, selain mengetahui bagaimana cara membuka tabungan investasi emas, juga ada beberapa hal yang harus diketahui, baik itu cara top up emas, biaya order cetak emas, dan sebagainya. Berikut penjelasannya:

1. Cara top up (Menabung atau Pembelian) Emas

Cara top up emas di pegadaian bisa secara langsung datang ke outlet/agen pegadaian maupun melalui ATM. Top up emas ini dimulai dari 0,01 gram dan maksimal 100 gram perhari. Untuk biaya transfer melalui outlet pegadaian dikenakan biaya administrasi sebesar 2 ribu rupiah, sedangkan untuk aplikasi digital tidak dikenakan biaya.

Baca Juga :  Cara Memilih Produk Reksadana, Ketahui Sebelum Membelinya

2. Harga Emas Berbeda-Beda Sesuai dengan Jenis Investasi Emas yang Dipilih

Misalnya untuk harga emas satuan untuk 1 gram per oktober 2020 yaitu Rp 972.000, untuk antam retro, Rp 1.211.000, untuk antam batik dan Rp 1.023.000 untuk UBS. Dengan demikian, untuk memulai investasi emas di pegadaian bisa dimulai dengan pembelian 0,01 gram, misalnya untuk emas antam retro. Maka besaran pembelian emas ( top up ) yaitu Rp 972.000, dibagi 0,01 gram  yaitu Rp 9.720.

Baca Juga :  Alokasi Aset dengan Bobot Konstan untuk Menyeimbangkan Portofolio

3. Biaya Cetak Emas Berbeda-Beda Sesuai Kategori Emas

Dimulai dari harga 100 ribu rupiah untuk 1 gram emas antam, dan mulai dari 60 ribu rupiah untuk emas UBS. Selain bisa dijual kembali (buyback), emas yang dimiliki juga bisa digadaikan di outlet pegadaian itu sendiri.

Itu adalah beberapa cara  investasi emas di pegadaian, yang bisa dijadikan panduan jika suatu saat ingin melakukan investasi emas di pegadaian. Nah, dengan mengetahui panduan-panduan tersebut, dijamin pembaca tidak akan kebingungan lagi jika ingin investasi emas di pegadaian. Selamat Berinvestasi Emas!!