LINE sebelumnya merupakan aplikasi chatting untuk bertukar pesan yang terkenal dari Jepang. Sekarang ini sudah hadir LINE Bank Indonesia, itu artinya LINE sudah merambah ke dalam dunia perbankan. Transaksi keuangan di bank tersebut bisa digunakan oleh seluruh masyarakat Indonesia, bahkan yang berada di luar negeri, berikut penjelasannya.
Tentang LINE Bank Indonesia
LINE Bank Indonesia merupakan perusahaan perbankan yang telah bekerja sama dengan Hana Bank. Hampir mirip dengan bank konvensional pada umumnya, yang menjadi pembeda yaitu lebih memberikan pelayanan untuk anak-anak generasi milenial. Penggunaan bank tersebut tak hanya dimanfaatkan oleh nasabah di Indonesia saja namun juga yang berada di luar negeri.
Saat ini keberadaan orang Indonesia di luar negeri sudah banyak dilakukan untuk sekedar belajar, berusaha atau pun karena kepentingan lainnya Hal ini memungkinkan adanya transaksi keuangan keluar dan masuk dari Indonesia. Hadirnya LINE Bank Indonesia tentunya menjadi salah satu bank alternatif yang dapat digunakan dengan mudah, bagaimana tidak?
WNI yang berada di luar negeri akan sangat terbantu dengan adanya bank tersebut, nasabah tak perlu repot pergi ke bank. Hanya dengan menggunakan smartphone segala keperluan transaksi keuangan sudah dapat dilakukan dalam satu waktu. Nasabah yang membutuhkan layanan pihak bank bisa menghubungi call center atau mengunjungi Hana Bank yang merupakan mitra LINE Bank.
Syarat Daftar LINE Bank
Supaya bisa menggunakan LINE Bank, maka seseorang diharuskan terdaftar sebagai nasabah terlebih dahulu. Namun terdapat syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi, hamper mirip dengan bank pada umumnya syarat yang diberikan pun hampir serupa. Berikut syarat untuk melakukan pendaftaran di antaranya yaitu:
1. WNI
Syarat pertama yang diharuskan untuk dapat mendaftarkan diri menjadi seorang nasabah LINE Bank yaitu harus berkebangsaan republik Indonesia. Bank LINE Indonesia dikhususkan untuk masyarakat Indonesia baik yang sedang di dalam negeri maupun luar negeri.
2. Usia Di atas 17 tahun
Berikutnya untuk dapat melanjutkan sistem pendaftaran maka calon nasabah yang akan mendaftarkan dirinya haru berusia di atas 17 tahun. Usia tersebut merupakan batas minimal umur legal pada diri seseorang yang telah dianggap dan diakui secara resmi oleh negara.
3. Mempunyai e-KTP
Telah terdaftar sebagai penduduk resmi Indonesia dengan memiliki e-KTP. Jika nasabah masih menggunakan KTP non elektronik, maka segeralah untuk melakukan pembaharuan di Disdukcapil. Hal tersebut akan memudahkan nasabah dalam mengurus setiap keperluan administrasi tidak hanya pendaftaran bank, tetapi yang lainnya juga.
4. Telah memiliki e-mail dan Nomor HP
Disebabkan pemakaian serta pemanfaatan LINE Bank yang serba digital, memungkinkan calon nasabah harus mempunyai alamat email dan nomor HP. Hal ini dikarenakan adanya hubungan yang akan saling mempengaruhi dimana keperluan terkait transaksi keuangan akan diinformasikan melalui email dan nomor HP.
Jadi bagi calon nasabah yang belum memiliki email untuk segera membuat akun terlebih dahulu, bisa melalui Gmail atau Yahoo. Namun biasanya untuk saat ini orang-orang lebih banyak menggunakan Gmail ketimbang Yahoo. Berikutnya pastikan bahwa nomor yang digunakan masih berada dalam masa aktif.
5. Mempunyai Akun LINE
Terakhir calon nasabah yang akan menggunakan LINE Bank diwajibkan untuk mempunyai akun LINE. Untuk nasabahnya belum memilikinya bisa langsung mengunduh aplikasi tersebut secara gratis pada layanan Play Store. Jika sudah terpasang pada smartphone, tinggal ikuti arahan serta instruksi untuk dapat mengaktifkannya.
Nah, itulah ulasan terkait LINE Bank Indonesia yang sudah bisa dijadikan salah satu digital bank yang handal. Penggunaanya Bank tersebut tidak terbatas, setiap WNI yang berada di mana pun bisa menggunakannya dengan mudah.