Cara Daftar UMKM Online untuk Dapat Bantuan Rp 2.4 Juta – Pemerintah terus berupaya membantu warga yang terdampak pandemic covid-19. Salah satunya melalui program bantuan UMKM, program tersebut telah di luncurkan sejak tahun 2020 yang lalu, nominalnya sendiri yakni 2,4 juta bagi setiap penerima.
Awalnya program tersebut hanya berlaku sampai akhir desember 2020, namun kabar baiknya program penyaluran dana tersebut di perpanjang hingga tahun 2021. Perlu di garis bawahi program BLT hanya di peruntukkan bagi warga yang mempunyai usaha.
Tujuan utama bantuan BLT UMKM ialah untuk membantu warga yang usahanya terhenti akibat terdampak pandemic, jadi tidak semua orang dapat tersentuh penyaluran dana tersebut. Sedangkan untuk mengetahui apakah kamu terpilih menjadi penerima, dapat melakukan pengecekan via online.
Sebelum membahas bagaimana cara mengecek kita akan terlebih dahulu membahas mengenai cara mendaftar bantuan BLT UMKM online.
Cara Daftar UMKM Online untuk Dapat Bantuan Rp 2.4 Juta
- Langkah pertama yang perlu kamu lakukan ialah mendaftarkan usaha yang sedang kamu jalani ke dinas koperasi setempat, biasanya terdapat di setiap kota. Kamu hanya perlu melampirkan bukti usaha mikro yang sedang kamu jalankan.
- Sedangkan untuk proses pendaftarannya kamu juga dapat melakukan via online melalui situs resmi kementrian koperasi dan umkm di link berikut https://siapbersamakumkm.kemenkopukm.go.id
- Setelah melakukan pendaftaran melalui online maupun offline, langkah selanjutnya hanya perlu menunggu karena pada proses ini kementrian koperasi dan kementrian keuangan serta otoritas jasa keuangan melakukan peninjauan, apakah layak atau tidak untuk menerima bantuan UMKM
- Setelah data yang kamu lampirkan di tinjau dan di anggap layak menjadi penerima bantuan, dana tersebut akan langsung di kirimkan ke rekening saat kamu mendaftar.
Perlu di garis bawahi, untuk proses pendaftaran kamu tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan apapun alias gratis.
Syarat – Syarat Yang Harus di Penuhi Sebelum Mendaftar BLT UMKM
Warga Negara Indonesia (WNI)
Sudah cukup jelas, program bantuan BLT UMKM hanya di tujukan bagi warga Negara Indonesia dan tidak berlaku untuk imigran.
Mempunyai Usaha Mikro
Seperti yang telah kami ulas sebelumnya, bantuan dana tersebut hanya di tujukan bagi warga yang mempunyai usaha mikro. Tentu cukup jelas program BLT UMKM tidak dapat di nikmati semua orang seperti program bantuan lainnya.
Tidak Sedang Menerima Pembiayaan / Kredit
Mempunyai usaha mikro saja tidak cukup untuk modal agar kamu terseleksi menjadi penerima program penyaluran dana tersebut. Pasalnya kamu harus dalam keadaan tidak mempunyai tanggungan atau pembiayaan dana dari pemerintah berbentuk kredit seperti KUR
Mempunyai Nomor Induk Kependudukan NIK/KTP
Pemerintah dalam melakukan penyeleksian calon penerima dana sangatlah selektif. Itu semua bertujuan agar program tersebut tepat sasaran yaitu pelaku usaha UMKM. Salah satu syarat yang harus di penuhi yaitu calon penerima memiliki nomor induk kependidikan (NIK/KTP) . itu berarti program penyaluran dana UMKM hanya berlaku bagi pelaku usaha yang sudah berusia di atas 19 tahun.
Bukan Aparatur Sipil ASN, TNI/POLRI dan Pegawai BUMN
Calon penerima dipastikan bukan ASN, Polri dan pegawai BUMN, lalu bagimana jika istri pegawai BUMN yang mempunyai usaha mikro, apakah bisa mendapatkan dana BLT? Jawabannya sangat bisa. Akan tetapi dengan syarat harus mampu memberikan melampirkan dokumen kepada pemerintah bahwa usaha yang ia jalani milik sendiri, bukan milik suaminya.
Setelah mengetahui bagaimana cara mendaftar dan memenuhi syarat – syarat yang di perlukan, langkah selanjutnya ialah mengecek apakah kamu terpilih mendapatkan dana BLT UMKM, caranya pun cukup mudah hanya melalui situs eform.bri.co.id
Perlu di pahami pengecekan data yang valid hanya melalui situs resmi dari BRI yaitu eform.bri.co.id hal tersebut kami tegaskan karena beredarnya situs – situs palsu yang di buat oleh oknum yang tidak bertanggung jawab
Berikut langkah – langkah mengecek BLT UMKM :
- Buka situs resmi BRI hanya melalui link ini bri.co.id
- Setalah di muat kamu scroll ke bagian bawah lalu klik BPUM
- Masukkan nomor KTP dank ode unik yang tertera
- Klik Proses Iquiry
- Apabila nomor eKTPmu terdaftar sebagai penerima bantuan BPUM maka akan muncul pesan yang menginformasikan bahwa kamu mendapat insentif dan dapat di cairkan melalui kantor BRI terdekat
Setelah mengetahui datamu terdaftar sebagai penerima BPUM, langkah selanjutnya ialah mencairkan di bank BRI caranya cukup mudah dan tentunya tanpa tambahan biaya sepeserpun alias gratis, kamu hanya perlu menyiapkan beberapa persyaratan di antara lain:
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan KTP
- Mengisi Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerima dana banpres yang tersedia di BRI.