Panduan praktis tentang pph 21 berdasarkan regulasi pajak 2026. Informasi langsung pakai untuk wajib pajak Indonesia.
Ringkasan Cepat
- PPh 21 = pajak penghasilan dari kerja
- Tarif progresif 5-35%
- Sistem TER (Tarif Effective Rata-rata)
- Dipotong oleh pemberi kerja setiap bulan
- Tahunan reconcile via SPT
Apa itu PPh 21?
PPh 21 adalah Pajak Penghasilan untuk individu yang dipotong oleh pemberi kerja setiap bulan. Pemberi kerja yang setor ke negara.
Tarif PPh 21 Progresif 2026
| Penghasilan Neto (tahun) | Tarif |
|---|---|
| ≤Rp 60 juta | 5% |
| Rp 60-250 juta | 15% |
| Rp 250-500 juta | 25% |
| Rp 500jt-5 miliar | 30% |
| >Rp 5 miliar | 35% |
PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak)
- Single (TK/0): Rp 54.000.000/tahun
- Single dengan 1 tanggungan: Rp 58.500.000
- Menikah (K/0): Rp 58.500.000
- Menikah + 1 anak (K/1): Rp 63.000.000
- Menikah + 2 anak (K/2): Rp 67.500.000
- Menikah + 3 anak (K/3): Rp 72.000.000 (max)
Cara Hitung PPh 21 Bulanan (Sistem TER)
Sejak 2024, pemberi kerja pakai TER (Tarif Effective Rata-rata) untuk simplifikasi. Tarif TER ditentukan berdasarkan gross monthly + status PTKP.
Simulasi PPh 21 untuk Gaji Rp 10 Juta (TK/0)
- Gaji per bulan: Rp 10.000.000
- Gaji per tahun: Rp 120.000.000
- Biaya jabatan (5%, max Rp 6 juta): Rp 6.000.000
- BPJS TK (4%): Rp 4.800.000
- Penghasilan neto: Rp 109.200.000
- PTKP TK/0: Rp 54.000.000
- Penghasilan kena pajak: Rp 55.200.000
- PPh: 5% × Rp 55.200.000 = Rp 2.760.000/tahun
- Per bulan: Rp 230.000
Simulasi PPh 21 untuk Gaji Rp 20 Juta (K/2)
- Gaji per bulan: Rp 20.000.000
- Gaji per tahun: Rp 240.000.000
- Biaya jabatan: Rp 6.000.000
- BPJS TK: Rp 9.600.000
- Penghasilan neto: Rp 224.400.000
- PTKP K/2: Rp 67.500.000
- Penghasilan kena pajak: Rp 156.900.000
- PPh:
- 5% × Rp 60.000.000 = Rp 3.000.000
- 15% × Rp 96.900.000 = Rp 14.535.000
- Total: Rp 17.535.000/tahun
- Per bulan: Rp 1.461.250
Komponen yang Mengurangi PPh 21
- Biaya jabatan: 5% gaji bruto, max Rp 6 juta/tahun
- BPJS TK: iuran 4% gaji
- BPJS Kesehatan: iuran 1% gaji (untuk peserta PBI/Mandiri)
- Iuran pensiun: kalau ada
- PTKP: sesuai status
Cara Cek PPh 21 di Bukti Potong
- HR kasih Bukti Potong 1721-A1 setiap akhir tahun
- Cek: gaji bruto, biaya jabatan, BPJS, PTKP, PPh terutang
- Pakai data ini untuk lapor SPT Tahunan
3 Common Mistakes saat Urus Pajak Online
Foto KTP buram atau pantulan kaca. Sistem Coretax auto-reject foto tidak jelas. Cek sebelum upload: zoom 100%, semua angka NIK + nama terbaca jelas.
Email lupa, tidak bisa reset password. Email yang didaftarkan harus aktif jangka panjang. Pakai email pribadi (Gmail/Outlook) bukan email kantor lama.
Tidak lapor SPT meski NPWP belum dipakai. Selama NPWP aktif, wajib lapor SPT setiap tahun (meskipun SPT Nihil). Telat 2 tahun: NPWP otomatis non-efektif.
Pertanyaan yang Sering Ditanyakan
Apakah THR + bonus kena PPh 21?
Iya. THR + bonus + tunjangan masuk gross income. HR akan hitung pajak progresif untuk total annual.
Bagaimana kalau pindah kerja di tengah tahun?
Kedua pemberi kerja kasih bukti potong. Jumlahkan keduanya saat lapor SPT 1770S.
Apakah karyawan kontrak juga kena PPh 21?
Iya. Sama dengan karyawan tetap. Pemberi kerja wajib potong PPh 21.
Bagaimana kalau pindah ke luar negeri kerja?
Tahun pajak di Indonesia: tetap kena PPh 21 untuk periode kerja di Indonesia. Setelah jadi WNI luar negeri, tax residence pindah.
Apakah remote work untuk perusahaan asing kena PPh 21?
Iya kalau residence di Indonesia. Pakai 1770 untuk freelance/usaha. Lapor sendiri (perusahaan asing tidak potong).
Bisa tax planning agar PPh 21 lebih kecil?
Bisa via: maksimalkan tanggungan PTKP, iuran pensiun DPLK (tax deductible), donasi resmi.
Apakah PPh 21 sama untuk pria dan wanita?
Iya, sama. Yang beda: status PTKP (menikah, jumlah tanggungan).
asetpintar.com Kelola aset makin pintar