Cara Lapor OJK Pinjaman Online

5 Cara Lapor OJK Pinjaman Online Ini Dapat Dicoba dengan Mudah!

Pada masa sekarang, tidak dapat dielakkan bahwa semakin banyak orang yang memutuskan untuk memanfaatkan bantuan dari layanan pinjaman secara online. Namun sayangnya di sisi lain, terkadang peminjam dihadapkan pada suatu kondisi yang memerlukan informasi terkait cara lapor OJK pinjaman online. Ditambah lagi, masih ada yang tidak mengetahui tentang cara tersebut.

Secara garis besar, terdapat beberapa cara yang bisa dimasukkan ke dalam daftar rekomendasi untuk dijadikan sebagai pilihan utama ketika dicoba. Selain itu, setiap cara yang akan ditawarkan melalui ulasan ini dapat dipilih sesuai dengan kondisi dan kebutuhan yang dimiliki masing-masing. Beberapa cara tersebut dapat diketahui melalui uraian lengkap berikut ini:

Baca Juga :  Ini Aplikasi Pinjaman Online yang Bisa Dicicil Ini Bisa Dijadikan Solusi!

1. Memanfaatkan Situs Resmi OJK

Terdapat prosedur pertama yang dapat dipertimbangkan untuk dijadikan sebagai pilihan yang utama untuk dicoba dengan sederhana dan mudah oleh pelapor. Setiap pelapor layanan pinjaman online ini hanya perlu menyiapkan bekal berupa perangkat handphone atau PC kemudian dilengkapi dengan koneksi internet. Pelapor juga tidak memerlukan waktu yang lama untuk cara ini.

Secara sederhana, setiap pelapor hanya perlu mengunjungi laman yang disediakan secara resmi oleh Otoritas Jasa Keuangan untuk dapat dimanfaatkan. Melalui laman resmi tersebut, setiap pelapor dapat memanfaatkan fitur khusus yang sejak awal memang disediakan untuk proses pelaporan pinjaman online. Selain itu, jangan lupa mengisi formulir secara tepat sesuai dengan ketentuan.

Baca Juga :  Yuk Kenali Bagaimana Cara Bayar Asuransi Prudential

2. Mengajukan Pemblokiran Lewat Email

Kemudian ada cara lapor OJK pinjaman online lainnya yang jangan sampai dilewatkan untuk dicoba sebagai solusi dari permasalahan yang dimiliki. Setiap pelapor hanya perlu memanfaatkan media berupa surel elektronik masing-masing dan mengirimkan pesan kepada surel elektronik resmi dari pihak OJK. Namun pastikan menyampaikan pesan secara detail dan tentu saja jelas.

3. Membuat Laporan Melalui Whatsapp

Selanjutnya ada prosedur yang jangan sampai dilewatkan untuk dijadikan sebagai salah satu pilihan baik yang bersifat utama ataupun termasuk cadangan. Setiap pelapor hanya perlu memanfaatkan sosial media yang populer seperti Whatsapp yang sudah dimiliki masing-masing melalui perangkat handphone yang ada. Selain itu, pastikan sudah memiliki koneksi internet yang memang tepat.

Baca Juga :  Jenis Kredit Tanpa Agunan yang Disediakan Oleh Beberapa Bank

Lebih lanjut, setiap pelapor hanya perlu menekan nomor 081 157 157 157 kemudian jangan lupa untuk menyimpan nomornya terlebih dahulu. Kemudian silakan menuliskan pesan berupa laporan pinjaman kepada pihak OJK melalui media Whatsapp tersebut secara detail sesuai kebutuhan yang dimiliki. Selain itu, pastikan menuliskan secara lengkap terkait identitas penyedia pinjaman.

Baca Juga :  Jenis & Syarat Pinjaman BJB Online untuk Usaha Perorangan atau Kelompok

4. Menghubungi Call Center OJK

Jika memiliki rencana untuk membuat laporan pinjaman online yang tidak sesuai, maka cara lapor OJK pinjaman online ini dapat dipilih. Selain itu, jenis cara ini dapat dikatakan mudah untuk dipraktikkan dan hanya memerlukan syarat seperti ketersediaan pulsa yang memang cukup. Silakan menghubungi layanan call center melalui nomor sebagai berikut, 157.

5. Mengadu ke Satgas Waspada Investasi

Sementara di sisi lain, ada cara lainnya yang tidak kalah mudah untuk dicoba oleh peminjam yang akan melaporkan pinjaman online. Setiap pelapor hanya perlu memanfaatkan media seperti surel elektronik untuk menyampaikan secara detail tentang permasalahan yang dimiliki kepada pihak OJK. Silakan mengirimkan pesan ke surel elektronik resmi lainya yaitu waspadainvestasi@ojk.go.id.

Baca Juga :  5 Pilihan Pinjaman Modal Usaha Online Tanpa Jaminan

Penjelasan mengenai apa saja cara lapor OJK pinjaman online di atas dapat dimasukkan ke dalam daftar rekomendasi untuk dijadikan pilihan. Ada cara yang perlu dilakukan dengan memanfaatkan sosial media seperti Whatsapp ataupun melalui sarana lainnya seperti surel elektronik dari OJK. Selain itu, ada cara lainnya yang dilakukan melalui call center.