Asuransi merupakan perjanjian antara dua orang atau lebih di mana pihak yang mengajukan asuransi membayarkan premi guna memperoleh ganti rugi atas resiko kerusakan maupun kehilangan akibat peristiwa yang tak terduga. Salah satu asuransi yang beroperasi di Indonesia adalah asuransi Bumiputera. Asuransi ini bergerak sejak tahun 1912 di Jakarta. Apa saja jenis asuransi yang ditawarkan oleh Bumiputera? Dan bagaimana cara klaim asuransi Bumiputera. Simak penjelasannya berikut ini!
Produk Asuransi Bumiputera
Asuransi Bumiputera menawarkan beberapa produk asuransi yang dapat dipilih sesuai kebutuhan. Diantaranya adalah asuransi Jiwa Perorangan, Asuransi Jiwa Kumpulan, dan DPLK AJB Bumiputera 1912. Masing-masing asuransi memiliki manfaat yang berbeda-beda. Berikut adalah ulasannya.
1. Asuransi Jiwa Perorangan
Jenis asuransi ini terbagi lagi menjadi beberapa bagian. Diantaranya adalah asuransi beasiswa yang berfungsi memproteksi anak serta biaya pendidikan mulai dari Taman Kanak-Kanak (TK) sampai perguruan tinggi.
Mitra Beasiswa dirancang guna menjadi mitra bagi pendidikan anak, memastikan anak mendapatkan uang secara teratur guna memenuhi kebutuhan pendidikannya. Kemudian ada juga asuransi mitra permata.
Asuransi ini berperan sebagai program tabungan yang dapat memberikan investasi tinggi serta proteksi bagi keluarga. Produk ini juga memungkinkan seseorang untuk menentukan sendiri besaran premi yang akan dibayarkan, jumlah premi, serta nilai penarikan.
2. Asuransi Jiwa Kumpulan
Asuransi ini berfokus dan terbagi menjadi beberapa bagian. Salah satunya adalah asuransi kredit. Asuransi kredit merupakan program yang bertugas melindungi penggunanya yang memiliki hutang kepada lembaga keuangan.
Perlindungan yang ditawarkan terbagi menjadi dua. Yaitu asuransi Jiwa Kumpulan Mitra Kredit Cicilan Bulanan sera Asuran Jiwa Kumpulan Mitra Kredit Cicilan Bulanan Annuitas.
3. DPLK AJB Bumiputera 1912
Asuransi ini memegang peran yaitu guna melindungi masa depan yang lebih nyaman. Peserta asuransi ini akan mendapatkan manfaat berupa dana pension, mengalihkan kepesertaan ke DPLK lain, hingga memilih bentuk anuitas dan perusahaan asuransi jiwa dalam pembayaran dana pension.
Cara Klaim Asuransi Bumiputera
Klaim atas asuransi Bumiputera terbagi menjadi beberapa bagian. Diantaranya adalah klaim atas kematian, klaim yang disebabkan berakhirnya kontrak, serta klaim atas penebusan. Berikut penjelasannya!
1. Klaim Yang Disebabkan Kematian
- Klaim ini muncul apabila tertanggung yang tercatat dalam polis telah meninggal dunia sementara masa berlaku polis masih ada. Berikut tata cara klaimnya:
- Polis asli atau duplikat atau surat keterangan pengganti polis
- Kwitansi pembayaran asli premi terakhir
- Surat keterangan kematian dati Lurah atau Kepala Desa yang sudah dilegalisir oleh Camat setempat
- Surat keterangan dari Kepolisian apabila tertanggung meninggal akibat kecelakaan
- Pengajuan klaim
- Kuisinoer klaim
- Surat kuasa dari penerima pengalihan
- Surat keterangan kesehatan dari Dokter apabila tertanggung meninggal saat dalam perawatan di Rumah Sakit
- Fotokopi KK (Kartu Keluarga)
- Surat keputusan tentang perwalian dari Pengadilan Negeri apabila usia penerima pengalihan belum mencapai syarat
- Surat keputusan ahli waris dari Pengadilan Negeri apabila penerima polis telah meninggal dunia
2. Klaim Yang Disebabkan Karena Berakhirnya Kontrak
Klaim ini berlaku apabila jangka waktu perjanjian asuransi telah selesai namun polis masih berlaku. Berikut tata cara klaimnya:
- Polis asli atau duplikat atau surat keterangan pengganti polis
- Kwitansi pembayaran asli premi terakhir
- Pengajuan klaim asuransi
- Fotokopi identitas pemegang polis asuransi
3. Klaim Yang Disebabkan Karena Penebusan
Klaim ini dapat terjadi apabila polis telah memiliki saldo tunai, namun pemegang polis memilih untuk mengakhiri perjanjian. Berikut tata cara klaimnya:
- Polis asli atau duplikat atau surat keterangan pengganti polis
- Kwitansi pembayaran asli premi terakhir
- Mengisi dan menyampaikan permohonan pengajuan klaim asuransi
- KTP/SIM/Identitas lain dari penerima asuransi
Itulah tadi penjelasan mengenai asuransi Bumiputera, Produk asuransi yang ditawarkan, serta cara klaim asuransi Bumiputera. Sebelum melakukan proses klaim asuransi, pastikan bahwa semua persyaratan yang dibutuhkan telah terpenuhi agar proses klaim berjalan lancar.